SUMENEP, RadarMadura.id – Hingga saat ini gedung aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) belum dioperasikan.
Alasannya, masih menunggu proses pemaparan teknis dan bisnis di Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur.
Berdasar catatan Jawa Pos Radar Madura (JPRM), proyek pembangunan gedung APHT tersebut dimulai sejak 2021.
Saat itu anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pada tahap pertama sebesar Rp 9,6 miliar.
Selanjutnya, pada tahap kedua Rp 1,8 miliar, kemudian pada tahun 2023 Rp 3,4 miliar, dan pada pembangunan tahap IV mendapat kucuran dana sebesar 2,5 miliar.
Pantauan di lokasi, bagian belakang gedung yang diproyeksikan untuk para pengusaha rokok di Kota Keris itu masih dipenuhi semak belukar.
Sehingga, kondisi gedung tersebut seakan tidak terawat.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Andru Ledwan Permadi mengaku bahwa pihaknya telah melakukan survei terakhir ke gedung yang terletak di Kecamatan Guluk-Guluk tersebut.
Namun, saat ditanya terkait temuan di lapangan, dia enggan berkomentar.
”No comment kalau itu,” singkatnya saat dihubungi JPRM.
Sementara itu, Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Moh. Ramli menyampaikan bahwa saat ini hanya tinggal melakukan pemaparan teknis dan proses bisnis.
Menurutnya, dalam kunjungan terakhir yang dilakukan Bea Cukai Madura sudah tidak ada catatan maupun atensi yang lain.
”Terkait catatan sebelumnya, seperti koneksi dan kapasitas CCTV, tentang tanaman padi dan jagung itu sudah klir semua,” tuturnya.
Menurutnya, rencana awal pengoperasian nantinya akan ada 11 pengusaha rokok yang akan bergabung.
”Untuk masalah teknis itu di PD Sumekar, kalau kami hanya bagian dari fasilitasi saja,” ungkapnya.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Direktur Utama (Dirut) PD Sumekar Hendri Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan jadwal untuk pemaparan teknis dan bisnis di Bea Cukai Kanwil Jatim.
Saat ini pihaknya masih menunggu undangan untuk proses tersebut.
”Kalau tidak ada perubahan jadwal, insyaallah Rabu (12/2) kami ke Kanwil Jatim untuk melakukan pemaparan. Kalau lolos, izinnya satu dua hari kemungkinan akan keluar,” tandasnya. (tif/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti