SUMENEP, RadarMadura.id – Keberadaan gedung Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan keluarga berencana (Dinkes P2KB) Sumenep yang berlokasi di Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep memprihatinkan. Tembok bangunan banyak retak dan mengelupas.
Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes P2KB Sumenep Moh. Nur Insan mengatakan, institusinya memiliki kantor di dua lokasi.
”Yakni di Jalan dr Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, dan Jalan Jokotole, Lingkar Barat,” katanya.
Menurut dia, staf yang menempati gedung yang terletak di Jalan dr Cipto memang dikurangi.
Sebab, bangunan banyak yang rusak. ”Kalau gedung yang ada di Jalan dr Cipto ditempati sekretaris, kepegawaian, perencanaan, dan keuangan. Sebagian ruangan disulap jadi tempat arsip,” ucapnya.
Nur Insan menambahkan, di kantor yang terletak di Jalan Dokter Cipto terdapat dua gedung.
”Tapi, kami hanya menempati gedung yang terletak di sisi barat. Gedung sisi timur saat ini ditempati disperkimhub," imbuhnya.
Sekadar diketahui, pembangunan gedung dinkes tersebut sebelumnya bermasalah. Yakni, anggarannya dikorupsi. Polres Sumenep sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
Lima tersangka lainnya saat ini menjalani hukuman di Rutan Kelas II-B Sumenep sesuai vonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Kelima tersangka adalah Imam Mahmudi (IM) selaku pelaksana proyek dan Muhsi Al-Qodri (MA) selaku Kuasa Direksi PT Wahyu Sejahtera. Termasuk juga Arman Effendi (AE) selaku PPK.
Selanjutnya, konsultan perencana merangkap konsultan pengawas Ary Broto Muljantoro (ABM) serta Direktur PT Wahyu Sejahtera M. Wahyu (MW).
Khusus Eko Wahyu Nugroho (EWN) Direktur CV Cipta Graha hingga kini masih buron. (iqb/yan)
Editor : Ina Herdiyana