SUMENEP, RadarMadura.id – Wilayah ruang terbuka hijau (RTH) dan tutupan vegetasi di Kabupaten Sumenep stagnan.
Sejauh ini hanya mencapai 11 persen dari total luas wilayah sekitar 295 kilometer persegi.
Jumlah itu masih jauh dari target nasional yang ditetapkan mencapai 30 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Hasinuddin Firdaus menyampaikan, setiap tahun data RTH itu diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan di lapangan.
Kementerian Lingkungan Hidup juga melakukan validasi.
”Setiap tahun dilakukan pembaruan. Validasi finalnya dilakukan kementerian sesuai teknik dari sana, termasuk pengamatan melalui satelit,” ujarnya Selasa (28/1).
Firdaus menyatakan, pihaknya berupaya untuk meningkatkan luasan RTH di Sumenep.
Di antaranya melakukan penanaman vegetasi baru yang dilakukan setiap tahun oleh pemerintah daerah, stakeholder, maupun masyarakat umum.
”Kami selalu berupaya untuk menambah RTH melalui berbagai program penanaman. Tapi, kami juga butuh kontribusi masyarakat. Sebab, sebagian besar lahan berada di tangan mereka,” tuturnya.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Karena itu, ia mengimbau agar semua pihak mematuhi aturan terkait RTH. Termasuk soal pengajuan izin mendirikan bangunan.
”Kami meminta masyarakat dan perusahaan turut serta dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Yakni, dengan mempertahankan vegetasi yang sudah ada dan menambah ruang hijau baru,” tandasnya. (tif/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti