Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Optimalkan Pelayanan, Mal Pelayanan Publik Sumenep Bakal Direlokasi ke Gedung Lama DPRD

Ina Herdiyana • Senin, 27 Januari 2025 | 13:40 WIB

 

BAKAL DIRELOKASI: Pengendara melintas di depan gedung MPP di Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (26/1). (MOH. LATIF/JPRM)
BAKAL DIRELOKASI: Pengendara melintas di depan gedung MPP di Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (26/1). (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berencana merelokasi mal pelayanan publik (MPP) ke gedung lama DPRD. Pemindahan itu akan dilakukan tahun ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Abd. Rahman Riadi menyampaikan, rencana pemindahan tersebut menunggu tuntasnya proses perbaikan gedung yang akan dilakukan oleh dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR).

Jika sudah selesai, akan diserahkan ke DPMPTSP dan akan diresmikan menjadi MPP. ”Kalau proses rehabilitasi gedung itu cepat selesai, gedung DPRD lama segera menjadi MPP. relokasi tersebut bertujuan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Menurut dia, membangun MPP bukan hal mudah. Sebab, tidak hanya memindahkan layanan dari sebuah tempat ke lokasi yang baru.

”Tidak hanya gedung yang megah dan fasilitas yang nyaman. MPP adalah integrasi dari proses bisnis, mekanisme operasional, sharing data, manajemen SDM, serta sarana dan prasarana yang menunjang kenyamanan warga. Terutama kelompok rentan, kerja sama antara pemerintah pusat, pemkab, dan swasta,” tuturnya.

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kabid Penataan Bangunan dan Gedung Dinas PUTR Sumenep Indra Aprianto menyampaikan, pihaknya akan merehabilitasi gedung MPP di gedung DPRD lama pada tahun ini. Proses rehabilitasi itu diusahakan segera selesai agar bisa ditempati.

”Anggaran rehabilitasi sekitar Rp 1 miliar. Kalau tidak ada kendala, Februari atau Maret sudah selesai ditender,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep Wiwid Harjoyudanto meminta proses rehabilitasi segera direalisasikan.

Sebab, MPP akan menjadi pusat pelayanan terpadu yang menyediakan berbagai layanan masyarakat. ”Pengerjaannya jangan mepet di akhir tahun 2025,” pintanya.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi proses rehabilitasi gedung tersebut. ”Yang paling penting, proses tendernya segera dilakukan sehingga bisa segera dikerjakan,” tandasnya. (tif/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#Dinas PUTR #DPMPTSP #mpp #mal pelayanan publik #dprd