SUMENEP, RadarMadura.id – Proyek pembangunan jembatan di Desa Beraji, Kecamatan Gapura, dikeluhkan pengguna jalan.
Kegiatan yang dikerjakan PT Tri Jaya Cipta Makmur itu memicu kemacetan.
Pantauan Jawa Pos Radar Madura (JPRM), mobilitas masyarakat terhambat karena terjadi kemacetan hingga ratusan meter.
Pemicunya, kurangnya pengaturan lalu lintas sehingga kendaraan berdesakan untuk menyeberang di jembatan yang belum selesai itu.
Selain itu, jembatan alternatif yang sebelumnya dibangun sudah dibongkar. Padahal, jembatan utama belum selesai dikerjakan. Meski ada petugas, tidak mampu mengatur mobilitas pengendara yang melintas.
Pengendara asal Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Sulaiman mengeluhkan kondisi tersebut.
Semenjak jembatan alternatif dibongkar, membuat kondisi lalu lintas di jembatan terganggu.
Kemacetan paling parah terjadi di pagi hari saat masyarakat hendak berangkat kerja.
”Di waktu sore hari juga demikian. Saya kadang menunggu 30 hingga 40 menit untuk bisa menyeberang,” tuturnya kemarin (15/12).
Sopir pikap itu meminta agar pelaksana memikirkan solusinya. Menurutnya, pihak proyek harus menyediakan rambu-rambu lalu lintas yang jelas.
Juga, menyiapkan petugas yang intens mengatur lalu lintas di lokasi proyek.
”Petugasnya terkadang tidak ada, sehingga kendaraan yang akan melintas tidak teratur dan mengakibatkan kemacetan panjang,” paparnya.
Surveyor PT Tri Jaya Cipta Makmur Fahmi Azhar mengakui kemacetan memang sering terjadi di lokasi proyek.
Terutama di waktu pagi dan sore hari. Menurutnya, kemacetan bisa terjadi 200 hingga 300 meter lebih.
”Terkadang, karena terburu-buru, masyarakat tidak memperhatikan adanya petugas yang berjaga. Hal itu yang membuat kemacetan panjang, masyarakat kadang tidak mau diatur,” dalihnya.
Fahmi menyampaikan, proses pengerjaan proyek dipastikan selesai pada Jumat (20/12).
Karena itu, dia meminta masyarakat bersabar. Sebab, jembatan itu dibangun untuk kenyamanan masyarakat.
”Deadline pengerjaan tinggal beberapa hari lagi. Jadi bersabar dulu, nanti kalau sudah waktunya, pasti selesai,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menyampaikan, proses pembangunan jembatan memang penting untuk kemajuan daerah.
Tetapi, jangan sampai mengorbankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
”Rekanan harus segera bertindak untuk mengatasi masalah itu dan memastikan proyek berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, pengerjaan harus cepat diselesaikan, apalagi kan sudah mendapat tambahan waktu selama 20 hari,” pintanya.
Diketahui, proyek tersebut dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Timur dengan anggaran Rp 10,2 miliar.
Proyek itu digarap oleh PT Tri Jaya Cipta Makmur yang beralamat di Jalan Raya Sugio, Nomor 2, Dampit, Kabupaten Lamongan, dengan nomor kontrak 602/0604/103.6.11.04/2024.
Program tersebut melekat di Dinas PU Bina Marga Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Pamekasan.
Sebelumnya, masa pelaksanaan penggantian jembatan tersebut selama 180 hari, yakni dimulai 4 Juni hingga 30 November 2024.
Namun, rekanan mendapatkan tambahan waktu selama 20 haru hingga 20 Desember 2024. (tif/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti