SUMENEP, RadarMadura.id – Dedikasi Achmad Fauzi Wongsojudo terhadap pekerja rentan di Sumenep patut diapresiasi.
Buktinya, saat menjabat bupati Sumenep, Fauzi sudah meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Ribuan pekerja, mulai dari nelayan, tukang becak, dan petani, telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Perincian pekerja yang terjamin BPJS Ketenagakerjaan terdiri atas 1.780 nelayan, 2.274 petani, dan 1.984 tukang becak. Sedangkan premi bulanan sebesar Rp 16.800.
Program tersebut bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko tinggi.
Juga menyediakan santunan hingga Rp 42 juta bagi mereka yang mengalami kecelakaan kerja.
BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada nelayan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
Cabup nomor urut 2 Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, para pekerja rentan memang harus diperhatikan. Sebab, pekerjaan yang mereka geluti penuh dengan risiko.
”Program seperti itu (BPJS Ketenagakerjaan) sangat dibutuhkan. Mereka harus mendapat perhatian karena pekerjaannya penuh risiko,” katanya.
Sementara itu, Asdiro, salah satu nelayan Kecamatan Talango bersyukur dengan adanya program tersebut.
Sebab, dia merasa terbantu dan terlindungi. Dia juga mengapresiasi perhatian Achmad Fauzi Wongsojudo selama menjabat bupati Sumenep pada periode 2021–2024.
Sebab, benar-benar memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
”Saya mengamati bahwa Pak Fauzi sangat peduli kepada masyarakat. Program ini (BPJS Ketenagakerjaan) sangat membantu meringankan beban nelayan,” katanya.
Asdiro berharap program tersebut tetap dipertahankan dan dilanjutkan di masa mendatang.
Sebab, sangat dibutuhkan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
”Program seperti ini layak diteruskan,” imbuhnya. (iqb/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti