Seleksi Pegawai ASN Sumenep 2024
- Jumlah pendaftar: 1.868 (Akun SSCASN)
- Pelamar submit: 1.746 peserta
- Pelamar tidak submit: 122 peserta
- Memenuhi syarat (MS): 1.578 peserta
- Tidak memenuhi syarat (TMS) : 168 peserta
Jabatan Tidak Ada Pelamar
- Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Anak : RSUD Abuya Kangean
- Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Anestesiologi Dan Terapi Intensif : RSUD Abuya Kangean
- Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Bedah (Umum) : RSUD Abuya Kangean
- Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Obstetri Dan Ginekologi : RSUD Abuya Kangean
- Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Patologi Klinik : RSUD Abuya Kangean
- Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Penyakit Dalam : RSUD Abuya Kangean
- Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Radiologi : RSUD Abuya Kangean
- Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Urologi : RSUD dr. H. Moh. Anwar
Sumber: BKPSDM Sumenep
SUMENEP, RadarMadura.id - Seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumenep sudah selesai. Dari 1.747 pelamar submit, ada 1.578 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan sisanya 168 pelamar tidak memenuhi syarat (TMS).
PLT Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Arif Firmanto mengatakan, tahapan seleksi CPNS di Sumenep memang sedang berlangsung. Saat ini proses seleksi administrasi para pelamar sudah dilakukan olehnya institusinya.
"Untuk seleksi administrasi CPNS sudah selesai. Ada 1.578 pelamar yang MS (memenuhi syarat) dan 168 TMS (tidak memenuhi syarat)," katanya.
Arif menyampaikan, proses seleksi administrasi dilakukan dengan maksimal. Dalam tahapan ini institusinya menjadi tim verifikasi administrasi para pendaftar.
Akan tetapi hasilnya tetap dikoordinasikan dengan panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai ASN Pemkab Sumenep tahun anggaran 2024.
"Jadi kita tetap koordinasi dengan tim pansel. Jadi proses seleksinya benar-benar dilakukan dengan maksimal," ucapnya.
Menurut dia, tim verifikasi terpaksa tidak meloloskan sebanyak 168 pendaftar dalam seleksi administrasi ini. Sebab, berkas yang diajukan tidak sesuai persyaratan seleksi.
"Yang 168 pendaftar itu karena tidak memenuhi persyaratan wajib. Sehingga dinyatakan TMS oleh tim verifikasi," tegas Arif. (iqb/dry/par)
Editor : Hendriyanto