SUMENEP, RadarMadura.id – Seorang perempuan yang diduga mucikari diamankan Satpol PP Sumenep dari tempat prostitusi di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten.
Dia dipastikan tidak akan diproses hukum. Satpol PP tidak melimpahkan yang bersangkutan ke polres, melainkan ke Dinsos P3A Sumenep.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sumenep Fajar Santoso mengatakan, delapan PSK dan seorang perempuan yang diduga mucikari berhasil diamankan institusinya telah diserahkan ke dinsos.
Salah satu tujuannya untuk diberi pembinaan. ”Diduga mucikari. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak terbukti berperan sebagai mucikari,” katanya.
Menurutnya, yang diduga menjadi mucikari adalah seorang pria yang melarikan diri dari mobil waktu diamankan aparat.
”Keterangan yang disampaikan Kepala Satpol PP Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi baru dugaan,” katanya.
”Kalau yang PSK, memang berkedok sebagai penjual kopi. Itu berdasar hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi bersama Ketua sementara DPRD Sumenep Zainal Arifin menyatakan di depan awak media bahwa perempuan yang diduga mucikari akan diserahkan ke Polres Sumenep untuk diproses hukum.
”(Yang diduga) Mucikari ada dua orang. Satu perempuan diamankan dan satu pria berhasil melarikan diri saat berada di mobil,” katanya saat memberikan keterangan pada Jumat (6/9).
Dijelaskan, delapan PSK yang berhasil diamankan institusinya akan didata terlebih dahulu. Kemudian, akan diserahkan ke Dinsos P3A Sumenep untuk dibina.
”Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan tempat tersebut tidak beroperasi lagi,” ujarnya.
”Kami akan berkirim surat kepada pemerintah desa, agar lokasi itu ditutup secara permanen,” tandasnya. (tif/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia