Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Diduga Abaikan Keselamatan Pekerja, Disperkimhub Sumenep Panggil Rekanan

Berta SL Danafia • Selasa, 3 September 2024 | 14:20 WIB
PANGGIL REKANAN: Disperkimhub Sumenep memanggil CV Maikohada karena disuga mengabaikan keselamatan para pekerja.
PANGGIL REKANAN: Disperkimhub Sumenep memanggil CV Maikohada karena disuga mengabaikan keselamatan para pekerja.

SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep sudah memanggil CV Maikohada pada Jumat (30/8).

Disperkimhub Sumenep kabarnya sudah menegur rekanan yang menggarap proyek pembangunan perpanjangan Pelabuhan Wisata Kalianget karena diduga mengabaikan keselamatan para pekerja.

Kabid Prasarana dan Keselamatan Transportasi Disperkimhub Sumenep Imam Afif Rusidy mengatakan, pemanggilan CV Maikohada dilakukan guna merespons kabar jika rekanan tersebut mengabaikan keselamatan para pekerja.

”Pihak CV Maikohada sudah kami panggil pada Jumat (30/8). Direkturnya datang langsung ke kantor,” katanya.

Menurut dia, dirinya sudah menegur CV Maikohada. Sebab, sudah mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Teguran tersebut penting agar rekanan tidak mengulangi kesalahan.

”Sudah kami tegur. Tidak ada alasan apa pun, prosedur keselamatan pekerja harus tetap diperhatikan dan dijalankan,” ucap Afif.

Afif berharap, CV Maikohada tidak lagi mengulangi kesalahannya. Sebab, jika tetap mengabaikan keselamatan para pekerja, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

”Mereka tidak membekali pekerja dengan pelampung karena beralasan lupa. Sudah saya ingatkan agar tidak mengulangi lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur CV Maikohada Sikti membenarkan jika pihaknya dipanggil oleh Disperkimhub Sumenep.

Sebab, sudah mengabaikan keselamatan para pekerja saat bertugas di lapangan. ”Iya, memang sudah dipanggil dinas terkait keselamatan pekerja,” ucapnya.

Sikti menjelaskan, untuk saat ini para pekerja sudah diperintahkan untuk menggunakan alat pelindung diri.

”Untuk sekarang, para pekerja sudah kami pakaikan pelampung dan alat keselamatan lainnya,” tegasnya.

Sekadar diketahui, pada Selasa (27/8) koran ini turun ke lokasi proyek. Di lokasi terlihat ada tujuh pekerja yang menggarap proyek. Mereka melaksanakan pekerjaan di sisi pantai.

Mereka terlihat tidak dilengkapi alat pelindung diri. Misalnya seperti helm, pakaian khusus, dan sebagainya. Padahal, sebagian dari mereka ada yang bertugas menyelam.

Proyek tersebut diketahui memiliki nomor surat perintah kerja (SPK) atau kontrak 51885188/PPKT/435.105.4/2024 dengan tanggal kontrak 9 Juli 2024.

CV Maikohada memenangkan proyek tersebut dengan nilai Rp 1.043.712.759. (iqb/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#pekerja #sumenep #Disperkimhub #rekanan #keselamatan