Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Proyek Jembatan Rugikan XL Home, Bongkar Tujuh Tiang secara Sepihak

Ina Herdiyana • Senin, 2 September 2024 | 13:00 WIB

 

LENGANG: Pengendara motor melintas di lokasi pengerjaan penggantian Jembatan Beraji, Desa Beraji, Kecamatan Gapura, Sumenep, Minggu (1/9). (MOH. LATIF/JPRM)
LENGANG: Pengendara motor melintas di lokasi pengerjaan penggantian Jembatan Beraji, Desa Beraji, Kecamatan Gapura, Sumenep, Minggu (1/9). (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Proyek penggantian Jembatan Beraji di Desa Beraji, Kecamatan Gapura, dinilai merugikan banyak pihak.

Salah satunya adalah pihak XL Home Sumenep yang harus mengganti kabelnya berulang kali akibat terkena imbas penggantian jembatan.

Tim MS XL Home Sumenep Hidayaturrahman mengutarakan, sebelum penggantian jembatan, pihaknya bertemu dengan penanggung jawab proyek tersebut.

Saat itu disepakati, kontraktor hanya akan membongkar satu tiang kabel wifi milik XL Home.

”Saat pengerjaan dimulai, ternyata bukan hanya satu tiang yang dibongkar, malah ada tujuh tiang,” terangnya Minggu (1/9).

Menurut dia, pembongkaran tujuh tiang tersebut dilakukan secara sepihak. Sebab, dari penanggung jawab proyek tidak ada komunikasi maupun informasi pada XL Home Sumenep.

Selain, pembongkaran itu mengakibatkan putusnya kabel. ”Kami sudah dua kali melakukan penggantian kabel,” tuturnya kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Dayat mengungkapkan, sejak awal pihaknya tidak meminta biaya kompensasi atas pembongkaran tiang tersebut. Sebab, kesepakatannya hanya satu tiang yang akan dibongkar.

”Kami merasa dirugikan, seharusnya ada biaya kompensasi pada kami,” tandasnya.

Proyek tersebut dikerjakan oleh DPU Bina Marga Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Pamekasan.

Pelaksana proyek jembatan tersebut adalah PT Tri Jaya Cipta Makmur dengan anggaran Rp 10,2 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD Jawa Timur 2024.

Masa pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut selama 180 hari dimulai sejak 4 Juni–30 November 2024.

Sementara itu, Kepala UPT PJJ Pamekasan DPU Bina Marga Jatim Hasan Busri tidak dapat dimintai keterangan terkait dengan kerugian yang dialami oleh XL Home Sumenep tersebut. Saat dihubungi, nomor yang bersangkutan tidak aktif.

Jawa Pos Radar Madura (JPRM) juga sudah berupaya menghubungi PPK Penggantian Jembatan UPT PJJ Pamekasan Moh. Hadiyatullah. Namun, saat dihubungi, nomor yang bersangkutan juga tidak aktif. (tif/luq)

Editor : Ina Herdiyana
#sumenep #jembatan #bongkar #xl home #proyek #tiang