SUMENEP, RadarMadura.id – Realisasi program pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemdes yang melekat di DPMD Sumenep dinilai tidak transparan.
Meski sejumlah desa telah merealisasikan kegiatan, alokasi anggaran tidak dijabarkan. Penggunaan anggaran Rp 2.547.500.000 masih buram.
Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengatakan, program pembinaan itu berupa rapat terkait penggunaan dana penanganan stunting dan ketahanan pangan.
Nominal anggaran setiap desa bergantung pada laporan kegiatan yang dilakukan oleh setiap desa.
”Alokasi anggaran setiap desa tidak sama,” katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Anwar menjelaskan, nantinya setiap desa yang selesai melakukan kegiatan tersebut akan melaporkan ke DPMD. Apabila laporannya sudah lengkap, pembayaran honor akan diproses.
”Pembayaran honor akan ditransfer langsung ke setiap penerima. Sedangkan untuk teknis pelaksanaannya, pemdes yang menentukan. Kami hanya menentukan juknisnya,” imbuhnya.
Menurur dia, ada 280 desa yang sudah menyerahkan laporan. Meski begitu, Anwar enggan membeberkan besaran anggaran yang akan dialokasikan ke setiap desa.
Dia menyatakan, hal itu bukan kewenagan institusinya. ”Untuk honor, ada ketentuan dari provinsi. Jadi, kami tidak tahu,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua sementara DPRD Sumenep Dul Siam menyesalkan DPMD Sumenep tidak transparan terkait penggunaan anggaran pembinaan dan pengawasan administrasi pemdes.
Baca Juga: Pasangan Fauzi-Imam Usung Tagline Bismillah Melayani Jilid 2
Dia menilai, DPMD hanya buang-buang anggaran. Sebab, output dari kegiatan tersebut tidak jelas.
”Setiap kegiatan yang direalisasikan pemerintah harus memberikan hasil yang nyata dan bermanfaat bagi pengembangan desa,” katanya.
”Bukan formalitas belaka, biar tidak terkesan hanya buang-buang anggaran,” tandasnya. (tif/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia