Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Alarm Demo Mapolres Sumenep, Minta Polisi Panggil Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:35 WIB
BERDEMONSTRASI: Sejumlah pemuda melakukan aksi di depan Mapolres Sumenep Selasa (20/8). (MOH. LATIF/JPRM)
BERDEMONSTRASI: Sejumlah pemuda melakukan aksi di depan Mapolres Sumenep Selasa (20/8). (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (Alarm) Sumenep itu berdemo di depan mapolres setempat.

Mereka mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan ijazah kepala desa (Kades) Kangayan, Kecamatan Kangayan.

Alarm Sumenep berorasi karena mereka kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum.

Aktivis menilai polisi lamban menangani kasus tersebut. Karena itu, saat berdemo mereka mengusung sejumlah poster.

Salah satunya bertuliskan ”usut tuntas kasus pemalsuan ijazah oleh pejabat negara di Sumenep”.

Korlap Aksi Mohammad Nor mengatakan, kasus dugaan pemalsuan ijazah tersebut melibatkan salah satu anggota DPRD Sumenep.

Bahkan, pekan lalu, polisi sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, hingga saat ini tersangka belum dipanggil dan dimintai keterangan oleh polisi. ”Polres harus segera memanggil tersangka,” katanya.

Dia minta Kapolres Sumenep untuk mengingatkan anak buahnya, yaitu Kasatreskrim beserta jajarannya agar mempercepat proses hukum kasus tersebut.

”Kasus ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga membohongi publik. Manipulasi dokumen yang berujung pada pemalsuan itu merugikan banyak pihak,” jelasnya.

Mohammad Nor mendesak semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut untuk dipanggil dan dimintai keterangan.

Baca Juga: Anggaran Pemeliharaan Taman di Sumenep Telan Ratusan Juta

”Polres Sumenep harus segera menuntaskan kasus yang telah lama mangkrak ini. Segera panggil Kades Kangayan Arsan karena sudah menyandang status tersangka,” tandasnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Sumenep Iptu Agus Rusdianto saat menemui pengunjuk rasa menyatakan, pengusutan perkara tersebut terus berjalan.

Saat ini masih dalam tahap pemanggilan tersangka Kades Kangayan.

”Minggu kemarin kami sudah menetapkan tersangka. Satu atau dua hari ke depan kmia akan melakukan pemanggilan kepada tersangka,” terangnya.

Agus Rusdianto menegaskan, jika terbukti ada keterlibatan oknum pejabat negara, dalam hal ini anggota DPRD Sumenep, polisi tetap akan memproses yang bersangkutan.

”Kami akan tetap terbuka agar teman-teman mengetahui perkembangan pengusutan kasus ini,” tandasnya. (tif/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Kades Kangayan #manipulasi dokumen #alarm #polres sumenep #pemalsuan ijazah