Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Anggaran Pengawasan Proyek Jembatan Rubaru, Sumenep, Capai Rp 70 Juta

Fatmasari Margaretta • Selasa, 13 Agustus 2024 | 17:55 WIB
PROSES PENGERJAAN: Pengendara melintas di sekitar proyek pengerjaan Jembatan Rubaru di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, yang dikerjakan CV Elang Emas pada Kamis (1/8).(ADI UNTUK JPRM)
PROSES PENGERJAAN: Pengendara melintas di sekitar proyek pengerjaan Jembatan Rubaru di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, yang dikerjakan CV Elang Emas pada Kamis (1/8).(ADI UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Pengerjaan proyek pembangunan jembatan di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, sedang berlangsung.

Nominal anggaran pengawasan proyek pemerintah tersebut cukup fantastis, yakni Rp 70.000.041.

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), yang menjadi pengawas teknis proyek tersebut adalah CV Adicipta Persada Consultand.

Karena anggaran pengawasan cukup besar, Komisi III DPRD Sumenep meminta agar anggaran itu dioptimalkan oleh konsultan pengawas asal Kota Pasuruan tersebut.

Pengerjaan proyek harus sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

”Setiap proyek pemerintah kan memang ada konsultan pengawasnya. Itu ada anggarannya yang bersumber dari APBD Sumenep. Konsultan pengawas harus benar-benar turun ke lokasi proyek untuk menunaikan tugasnya,” kata anggota Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri.

Muhri menyampaikan, pengawasan yang ketat dipastikan membuahkan hasil yang objektif.

Rekanan pelaksana diingatkan untuk melaksanakan setiap item pekerjaan sesuai dengan perencanaan.

Dengan demikian, kualitas proyek terjamin dan tahan lama.

”Kami akan melakukan pengawasan karena itu salah satu tugas dan tanggung jawab komisi III,” tegas Muhri.

Sementara itu, CV Adicipta Persada Consultand belum bisa dimintai konfirmasi berkenaan dengan pengawasan proyek pembangunan jembatan di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, tersebut.

Sebab, saat dihubungi, nomor telepon selulernya tidak aktif.

Sekadar diketahui, proyek pembangunan jembatan Kecamatan Rubaru tersebut senilai Rp 2.417.780.799.

Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Elang Emas, asal Dusun Sumber Gentong, Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Sumenep, dengan nilai kontrak Rp 2.382.724.000.

Proyek tersebut memiliki nomor kontrak 600.1.10/49845287/KTR-04/435.108.3/2024.

Sesuai tanggal kontrak, pengerjaannya dimulai sejak 19 Juni 2024. Pendanaan proyek tersebut bersumber dari APBD Sumenep 2024. (iqb/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#anggaran #jembatan #konsultan #proyek #APBD #kualitas