Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

322.585 Pekerja di Sumenep Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Apa Sebabnya?

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 8 Agustus 2024 | 15:20 WIB
BEKERJA: Seorang tukang becak mengais rezeki di Jalan KH Mansyur, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (7/8). (MOH. LATIF/JPRM)
BEKERJA: Seorang tukang becak mengais rezeki di Jalan KH Mansyur, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (7/8). (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Jumlah pekerja di Kabupaten Sumenep saat ini mencapai 372.660 orang.

Namun, yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan hanya 50.075 orang atau setara 13,44 persen.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep Heru Santoso mengatakan, yang diprioritaskan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja rentan.

Yakni, yang sering kali berada di lingkungan tidak aman serta berpenghasilan rendah dan berisiko tinggi. Artinya, mereka yang tidak mampu membayar iuran secara mandiri.

”Pekerja rentan yang tidak mampu membayar iuran secara mandiri contohnya seperti buruh tani, nelayan, tukang becak, dan lainnya,” katanya.

Heru mengeklaim, peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Keris sudah tepat sasaran. Sebab, sudah ada 4.711 pekerja rentan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dia juga berjanji akan terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan program jaminan sosial tersebut.

”Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada perusahaan dan pemerintah desa tentang manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Dia menambahkan, setiap orang yang bekerja berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baik pekerja penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU). ”Mereka sama-sama berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Menurutnya, pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sedikit karena beberapa faktor.

Salah satunya rendahnya kesadaran masyarakat dan belum mengetahui manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

”Mereka beranggapan bahwa BPJS Ketenagakerjaan itu sama dengan BPJS Kesehatan,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin menyampaikan, rendahnya minat masyarakat terhadap program BPJS Ketenagakerjaan harus disikapi secara serius oleh pemerintah.

Karena itu, dia minta disnaker lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

”Bisa saja karena ada informasi yang tidak tersampaikan secara utuh. Untuk itu, harus intens melakukan sosialisasi,” tegasnya. (tif/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Iuran #kabupaten sumenep #pekerja rentan #kota keris #bpjs ketenagakerjaan