Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Seleksi ASN Buram, Sekkab Tegaskan Kuota Sesuai Usulan Pemkab Sumenep

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 7 Agustus 2024 | 14:15 WIB
Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi. (MOH. IQBAL/JPRM)
Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi. (MOH. IQBAL/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Warga Sumenep yang ingin mewujudkan impiannya menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus bersabar.

Sebab, pelaksanaan seleksi ASN tahun ini masih buram. Padahal, formasinya sudah ditentukan, yaitu 420 orang.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep Edy Rasiyadi mengatakan, sampai saat ini pemkab belum menerima informasi berkenaan dengan seleksi ASN.

Namun, dia memprediksi seleksi abdi negara bakal dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Sebab, formasinya sudah lama ditetapkan. ”Prediksi saya tahapannya dimulai pertengahan bulan ini,” katanya.

Menurutnya, biasanya pelaksanaan seleksi ASN diawali surat edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) ke Pemkab Sumenep.

”Namun, hingga sekarang belum ada surat edaran resmi ke Pemkab Sumenep terkait pelaksanaan seleksi ASN. Belum ada surat resmi juga dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI,” ucap Edy.

Edy menuturkan, informasi terakhir yang diterimanya, pelaksanaan computer assisted test (CAT) nantinya tidak akan diselenggarakan di Sumenep.

Tapi, di lokasi yang telah ditetapkan sebagaimana yang tertuang di surat keputusan BKN RI, yakni di Pamekasan.

”Kemungkinan dipusatkan di Pamekasan, itu informasi yang saya terima dari BKN,” ungkapnya.

Dijelaskan, yang menentukan pelaksanaan tes tersebut bukan Pemkab Sumenep, melainkan langsung dari pusat.

Pemkab hanya sebatas mengusulkan kebutuhan formasi saja. Yang menentukan kuotanya adalah pemerintah pusat.

”Semua biaya seleksi yang menentukan pusat semua. Kami (pemkab) tidak menyediakan anggaran apa-apa,” ulas Edy.

Edy menambahkan, berkenaan dengan formasi, hingga saat ini tidak ada perubahan. Yakni, tetap 420 orang sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Perinciannya, 46 formasi CPNS dan 374 untuk PPPK. ”Kuota tersebut sesuai dengan usulan Pemkab Sumenep,” tandasnya. (iqb/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#sekkab #aparatur sipil negara #pemkab sumenep #pamekasan #seleksi asn #bkn #kemen pan-rb #cat