Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Perubahan APBD Sumenep 2024 Ditutup dengan Surplus Pembiayaan

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 7 Agustus 2024 | 23:22 WIB
SERIUS: Dari kiri, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir, Wakil Ketua Indra Wahyudi dan Faisal Muhlis, serta Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam rapat paripurna Selasa (6/8).
SERIUS: Dari kiri, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir, Wakil Ketua Indra Wahyudi dan Faisal Muhlis, serta Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam rapat paripurna Selasa (6/8).

SUMENEP, RadarMadura.id – DPRD Sumenep menggelar rapat paripurna Selasa (6/8).

Agendanya, persetujuan bersama antara bupati Sumenep dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, badan anggaran (banggar) menekankan perubahan APBD 2024 harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024.

Tujuannya, untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

”Salah satu fokusnya, penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan masyarakat, dan peningkatan infrastruktur desa,” katanya.

Dijelaskan, ada beberapa poin penting dari pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 yang dilakukan oleh banggar bersama tim anggaran (timgar).

Poin-poin itu berdasar nota keuangan, pandangan umum (PU) fraksi, jawaban bupati atas PU fraksi.

”Baik untuk sisi pendapatan, sisi belanja, maupun sisi pembiayaan,” paparnya.

Dari sisi pendapatan, lanjut dia, target pendapatan pada APBD perubahan direncanakan sebesar Rp 2.953.557.169.163,53 atau bertambah 3 persen dan setara Rp 86.582.088.510.

Kemudian, dari sisi belanja dianggarkan naik Rp 3.029.992.610.838 atau bertambah Rp 233.623.053.844 dan naik 8 persen.

”Sedangkan dari sisi penerimaan pembiayaan, dianggarkan Rp 473.660.441.674,47 atau naik sebesar 45 persen.

Untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 37.225.000.000. Dari selisih penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan terdapat defisit sebesar Rp 436.435.441.674,” ulasnya.

Gus Aham itu menjelaskan, saat dilakukan pembahasan, banggar dan timgar sudah sepakat bahwa penambahan atau penggeseran program mempertimbangkan beberapa aspek.

Misalnya, karena benar-benar sangat dibutuhkan dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

”Baik itu dari sisi peningkatan ekonomi kerakyatan, pelayanan dasar yang mencakup pendidikan hingga kesehatan, peningkatan pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta kegiatan yang mendukung operasional organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga, manfaat dari program yang bersumber dari APBD 2024 dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengungkapkan, rancangan perubahan APBD 2024 tersebut akan disampaikan kepada gubernur Jawa Timur.

Tujuannya, agar selanjutnya bisa segera dievaluasi. ”Tiga hari paling lambat,” ucapnya.

Fauzi menambahkan, secara garis besar, pendapatan dan pembiayaan pada rancangan perubahan APBD 2024 secara akumulatif tidak mengalami perubahan.

Baik dari awal maupun setelah pembahasan. Begitu juga dengan belanja daerah pada rancangan perubahan APBD 2024.

Akan tetapi, dari selisih pembiayaan antara penerimaan daerah Rp 473.660.441.674,47 dengan pengeluaran daerah Rp 37.225.000.000 terdapat surplus sebesar Rp 436.435.441.674,47.

Makanya, defisit anggaran antara pendapatan dan belanja itu ditutup dengan surplus pembiayaan antara penerimaan daerah dengan pengeluaran daerah,” pungkasnya. (di/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#APBD 2024 #pengeluaran #perubahan #penerimaan #raperda #surplus #pembahasan