SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep melakukan pendataan koperasi.
Hasilnya, dari 1.532 koperasi yang ada, 739 di antaranya sudah tidak aktif.
Kepala Diskop UKM Perindag Moh. Ramli mengatakan, ada beberapa indikator untuk mengategorikan koperasi tidak aktif.
Di antaranya, tidak mengadakan rapat anggota tahunan (RAT) dan tidak memiliki kegiatan sama sekali.
”Nah, kalau ada koperasi yang seperti itu, kami nyatakan tidak aktif,” katanya.
Dia memaparkan, untuk saat ini institusinya memberikan atensi khusus kepada koperasi.
Karena itu, melakukan pembaruan data terkait jumlah koperasi di Kota Keris.
”Terutama untuk yang lama. Sebab, temuan kami, sudah tidak punya kegiatan, anggota dan pengurusnya bahkan nihil,” ujarnya.
Dijelaskan, pihaknya akan melakukan penghapusan atau pembubaran terhadap koperasi yang tidak aktif.
Karena itu, pihaknya akan mengusulkan hal tersebut kepada Kementerian Koperasi. ”Kalau sudah ada SK baru dilakukan penghapusan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat berharap pemkab tidak hanya melakukan pendataan.
Tapi, juga turut memberikan pendampingan dan pembinaan. ”Kalau memang sudah tidak aktif, dihapus saja. Khusus yang aktif ini harus dibina,” usulnya. (di/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti