SUMENEP, RadarMadura.id – Jumlah kelompok pembudi daya ikan (pokdakan) di Kabupaten Sumenep mencapai 134 kelompok.
Namun, yang mendapat bantuan dana hibah hanya lima pokdakan. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah penerimanya stagnan.
Kepala Bidang Perikanan Budi Daya Dinas Perikanan (Diskan) Sumenep Edie Ferrydianto menyampaikan, pagu dana hibah untuk lima pokdakan sebesar Rp 110 juta.
Bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan produksi ikan budi daya.
”Dana tersebut nantinya akan diberikan langsung secara tunai ke penerima,” ujarnya Senin (22/7).
Menurutnya, pemanfaatan dana hibah tersebut dipasrahkan kepada pokdakan.
Agar penggunaan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan, penerima akan diberikan pelatihan terlebih dahulu. Sebab, penggunaan dana harus dilaporkan pada diskan.
”Sebelum dana dicairkan, kami memberikan pelatihan teknik dasar membudidayakan ikan kepada para calon penerima,” jelasnya.
Edie mengungkapkan, sedikitnya penerima dana hibah karena terkendala anggaran. Pagu anggaran dan jumlah penerima tahun ini sama dengan 2023.
Yakni, hanya Rp 110 juta yang dibagi untuk lima pokdakan. Program ini termasuk kegiatan rutin setiap tahun.
”Hanya tahun 2021 yang tidak ada karena saat itu anggarannya dialihkan ke budi daya rumput laut,” ungkapnya.
Baca Juga: Satpol PP Sumenep Belum Belanja Mobil Patroli
Edie menambahkan, pihaknya akan menganggarkan lagi dana hibah tersebut pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Sumenep 2024.
Nilainya akan disesuaikan dengan jumlah pemohon. Tujuannya, untuk menjamin pokdakan yang belum menerima bantuan.
”Kalau usulan kami, lima sampai sepuluh pokdakan yang akan menjadi penerima dana hibah,” tandasnya. (c1/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti