SUMENEP, RadarMadura.id – Aktivitas pencarian ikan nelayan Masalembu, Sumenep, terganggu.
Pasalnya, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan semakin marak di kecamatan terluar Kabupaten Sumenep itu.
Salah seorang nelayan Masalembu Matrani mengungkapkan, keberadaan alat tangkap tersebut sangat merugikan nelayan.
Terbukti dengan hasil tangkapan yang sudah mulai menyusut.
”Saya biasanya mendapat ikan sampai satu ton. Saat ini sudah berkurang, hanya berkisar 500 sampai 600 kilogram,” ungkapnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Madura (JPRM) Sabtu (22/6).
Penggunaan cantrang dan bom ikan berakibat buruk terhadap lingkungan perairan Masalembu.
Sehingga, terumbu karang yang seharusnya menjadi tempat berkembang biak ikan menjadi rusak.
”Yang rugi itu kami para nelayan tradisional, melaut adalah satu-satunya sumber pendapatan kami,” keluhnya.
Karena itu, Matrani meminta agar Dinas Perikanan (Diskan) Sumenep menjadikan Masalembu sebagai wilayah zona tangkap nelayan tradisional.
Hal itu agar perusakan tidak terus berlanjut. ”Sampai saat ini orang dinas tidak berbuat apa-apa. Padahal, di sini sering kali menjadi sasaran penggunaan alat tangkap yang merusak itu,” tuturnya.
Kepala Diskan Sumenep Agustiono Sulasno menyampaikan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melarang penggunaan alat cantrang.
Kewenangan itu ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. ”Kami akan berusaha mengurai masalah itu, dan akan mengomunikasikan pada Pemprov Jatim,” janjinya. (c1/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti