SUMENEP, RadarMadura.id – Semua kamar warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Sumenep digeledah, Jumat (5/4).
Hasilnya, ditemukan benda-benda yang dilarang seperti besi, kartu remi, dan domino. Tidak hanya itu, belasan warga binaan juga dites urine.
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Rutan Sumenep, Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Sumenep, dan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Sumenep.
Ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memberantas narkoba.
Kepala Rutan Kelas II-B Sumenep Ridwan Susilo mengatakan, operasi penggeledahan dilakukan di sejumlah blok hunian warga binaan.
Baik kamar laki-lagi maupun perempuan. Tim menemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar warga binaan.
”Kami berhasil mengamankan besi, kartu remi, dan domino serta beberapa benda lain yang berpotensi berbahaya,” katanya.
Ridwan mengungkapkan, tim juga melakukan tes urine terhadap 12 warga binaan. Mereka mengambil secara acak sebagai sampel.
”Tes urine yang kami lakukan semuanya menunjukkan hasil yang negatif,” ungkapnya.
Ridwan menuturkan, dalam kegiatan ini pihaknya juga melibatkan tim gabungan dari BNNK Sumenep dan Subdenpom Sumenep.
Kegiatan ini memang rutin dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pihaknya mengutamakan pendekatan secara humanis agar warga binaan tidak takut terhadap petugas.
”Kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta keselamatan warga binaan,” tukasnya. (iqb/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta