Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

PT PP Urban Rahasiakan Identitas Pekerja, Klaim Semua Sudah Terdaftar di Jamsostek

Hera Marylia Damayanti • Minggu, 31 Maret 2024 | 03:39 WIB
PEMBANGUNAN: Tampak proses pembangunan gedung DRPD Sumenep di Jalan Trunojoyo, Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Kamis (28/3). (MOH. JUNAIDI/JPRM)
PEMBANGUNAN: Tampak proses pembangunan gedung DRPD Sumenep di Jalan Trunojoyo, Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Kamis (28/3). (MOH. JUNAIDI/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Semua pekerja rentan wajib mendapat jaminan dan perlindungan sosial.

Tidak terkecuali pekerja dalam bidang jasa konstruksi (jakon). Sebab, potensi kecelakaan saat bekerja cukup besar.

Perusahaan juga wajib melengkapi para pekerja dengan alat pelindung diri (APD) dan alat pelindung kerja (APK).

Seperti helm safety dan lain-lain. Semua itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ketika pekerja ada di lapangan.

Jumlah pekerja di proyek gedung DPRD Sumenep yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Gedungan, Kecamatan Batuan, lebih kurang sebanyak 120.

Divisi Teknik PT PP Urban Ryan Adi Susilo selaku pihak rekanan mengeklaim semua pekerjanya sudah didaftarkan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

”Itu sudah kami daftarkan BPJS di bidang jakon. Sudah semua kok,” kata dia kepada JPRM, Rabu (27/3).

Namun, Ryan enggan menjelaskan dari mana asal pekerja-pekerja itu. Mengingat, perusahaannya berasal dari Ibu Kota Jakarta.

Dia tidak merespons saat kembali dihubungi melalui sambungan telepon kemarin (28/3).

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, selain mengenai target bangunan gedung, pihaknya juga akan memperhatikan berbagai hal.

Termasuk hak dan jaminan yang harus didapatkan para pekerja. ”Pelan-pelan nanti akan kami tanyakan dan kami cari tahu dulu,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Sumenep Minta PT PP Urban Lebih Progresif, Capaian Masih 45 Persen

Hamid berharap, pihak rekanan memenuhi kewajiban para pekerjanya. Sebab, tanpa mereka, mustahil proyek pembangunan gedung DPRD Sumenep bisa terwujud.

”Yang jelas, soal aturan kerja itu sudah ada, termasuk karyawan wajib dipenuhi haknya,” tegasnya. (di/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pekerja #jamsostek #jasa konstruksi #perlindungan sosial #jaminan #PT PP Urban