SUMENEP, RadarMadura.id – Perjuangan Pemkab Sumenep untuk mendapatkan participating interest (PI) dari PT Kangean Energy Indonesia (KEI) tidak sia-sia.
Buktinya, kontraktor kontrak kerja sama (K3S) tersebut sudah bersedia memberikan kontribusi sebesar 1,5 persen. Saat ini dananya tinggal disalurkan saja.
Selain itu, Pemkab Sumenep nantinya juga akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat sebesar 1 persen.
Sehingga, total dana PI yang digelontorkan ke Pemkab Sumenep sebesar 2,5 persen. Saat ini, pemkab fokus mempercepat proses penyaluran dana PI sebesar 1,5 persen dari PT KEI.
Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Deddy Iskandar mengatakan, saat ini sudah ada kepastian terkait nominal dana PI dari PT KEI.
Hal itu berkat perjuangan dan komunikasi intensif yang dilakukan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. ”Kami sudah mendapatkan kepastian persentase PI dari PT KEI sebesar 1,5 persen,” katanya.
Dadang Deddy Iskandar menuturkan, dana PI sebesar 1,5 persen tersebut nantinya akan disalurkan kepada Pemprov Jatim sebagai penerima dana PI, dalam hal ini Petrogas Jatim Utama (PJU).
Selanjutnya, akan disalurkan ke perusahaan milik Pemkab Sumenep, dalam hal ini PD Sumekar. ”Sesuai tahapannya, nanti disalurkan ke BUMD provinsi dulu, baru ke kami,” ucapnya.
Menurut dia, persentase dana PI memang tidak besar. Namun, setidaknya sudah ada titik terang perihal kontribusi dari PT KEI kepada pemkab.
”Tinggal menunggu tahapan penyaluran dari PT KEI ke BUMD provinsi,” ujar Dadang Deddy Iskandar.
Dadang Deddy Iskandar menambahkan, dana PI tersebut nantinya akan sangat membantu masyarakat Sumenep.
Sebab, dapat dipergunakan untuk banyak hal, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ”Pasti bermanfaat untuk masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya memang menjadi satu-satunya BUMD di Sumenep yang berhak menerima PI.
Menurutnya, dana PI dari KEI tersebut sudah diperjuangkan sejak lama oleh direktur pendahulu sebelum dirinya. ”Kami bersyukur akan mendapat dana PI sebesar 1,5 persen,” katanya.
Hendri Kurniawan menyatakan, dana tersebut nantinya akan disalurkan ke pemprov dulu. Dana tersebut akan dibagi menjadi dua. Perinciannya, Pemprov Jatim 51 persen dan Pemkab Sumenep 49 persen.
”Semoga segera cair agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” harapnya. (iqb/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti