SUMENEP, RadarMadura.id – Kasus dugaan penolakan pasien di RSUD Abuya, Arjasa, Kangean, menyita perhatian publik.
Bahkan, legislatif meminta pelayanan di rumah sakit pelat merah tersebut dievaluasi. Dengan demikian, kejadian yang merugikan pasien tidak terjadi lagi.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin. Menurut dia, pelayanan kesehatan masyarakat harus diutamakan.
Karena itu, rumah sakit harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ”Rumah sakit harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.
Sami’oeddin, berharap informasi dugaan penolakan pasien yang akan menjalani operasi di RSUD Abuya tidak benar.
Jika ternyata benar, pihak rumah sakit harus terus berbenah. Sebab, itu mencerminkan pelayanan yang buruk.
”Ke depan, jangan sampai ada rumah sakit yang menolak pasien. Jika memang tidak bisa ditangani, berikan pemahaman secara detail kepada pasien. Kemudian, rujuk ke rumah sakit yang lebih mumpuni,” sarannya.
Plt Direktur RSUD Abuya Fahmi Rafek menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak pasien. Semua pasien yang masuk ke RSUD selalu ditangani dengan baik.
”Kalau ada hal-hal yang tidak memungkinkan untuk kita tangani, maka dirujuk ke rumah sakit di daratan,” tegasnya.
Sebelumnya, salah seorang warga Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, mengaku ditolak oleh pihak RSUD Abuya saat istrinya hendak dioperasi Caesar. Alasannya, alatnya tidak lengkap.
Padahal, rumah sakit tersebut pernah melakukan operasi Caesar pasien. ”Kenapa keluarga saya ditolak?” sesalnya kepada koran ini Sabtu (9/3). (iqb/yan)
Editor : Ina Herdiyana