Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Selamat! DKPP Sumenep Terima Penghargaan dari Bapanas, Berkat Capaian Skor PPH Terbaik Se-Indonesia Selama 2023

Fatmasari Margaretta • Sabtu, 17 Februari 2024 | 23:23 WIB

BERPRESTASI: Kepala DKPP Sumenep Arif Firmanto (tiga dari kiri) berfoto bersama penerima penghargaan dari Bapanas di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Kamis (15/2). (DKPP SUMENEP UNTUK JPRM)
BERPRESTASI: Kepala DKPP Sumenep Arif Firmanto (tiga dari kiri) berfoto bersama penerima penghargaan dari Bapanas di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Kamis (15/2). (DKPP SUMENEP UNTUK JPRM)
BANDUNG, RadarMadura.id – Kinerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep patut diapresiasi.

Organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Arif Firmanto tersebut mendapat penghargaan terbaik pertama capaian skor pola pangan harapan (PPH) 2023 dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Penghargaan tingkat nasional itu diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto kepada Arif Firmanto.

Penyerahan penghargaan dilakukan di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Kamis (15/2) malam.

Arif mengutarakan, penghargaan yang diraih merupakan buah manis dari kerja keras yang dilakukan selama ini.

Utamanya berkaitan dengan program inovatif yang direalisasikan untuk  pengembangan penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan di Kota Keris.

Selama ini, komponen yang ada di lembaganya kompak bekerja sama mengoptimalkan realisasi program.

Mulai dari staf sampai pimpinan. Bahkan, juga memaksimalkan kerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumenep.

Kolaborasi dan sinergisitas yang terbangun mampu mewujudkan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA). Yaitu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) 18/2012 tentang Pangan.

Arif menjelaskan, pasal 60 UU 18/2012 menyebutkan, pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dan mendukung hidup sehat, aktif, dan produktif.

”Penghargaan ini akan dijadikan cambuk agar kinerja ke depan bisa meningkat lebih baik,” tandasnya.

Sementara Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah kabupaten kota dan provinsi yang menerima piagam penghargaan.

Sebab, selama ini sudah berusaha bersama Bapanas dalam rangka menciptakan ketahanan pangan nasional.

Dengan begitu, dapat mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan. ”Bapanas konsisten mendorong edukasi konsumsi B2SA melalui berbagai gerakan. Sedangkan di hilir, Bapanas telah mengedepankan aspek keamanan pangan. Salah satunya, melalui perumusan standar keamanan pangan dan mutu pangan,” pungkasnya. (bus/jup)

Editor : Fatmasari Margaretta
#Bapanas #dkpp sumenep #program #penghargaan #pangan #kinerja #kerja sama #hidup sehat #harapan