SUMENEP, RadarMadura.id – Luas ruang terbuka hijau (RTH) di Sumenep hingga saat ini minim. Dari target 30 persen luas wilayah Sumenep, saat ini baru terealisasi 10 persen.
Berdasar data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, luas wilayah mencapai 209.347 hektare. Sedangkan luas total RTH yang tersedia berkisar 22.564 hektare.
Baik yang terkategori hutan kota, jalur hijau, sempadan sungai, sempadan pantai, tempat pemakaman umum (TPU), maupun sumber mata air.
Kepala DLH Sumenep Arif Firmanto tidak menampik jika luas RTH belum sesuai dengan target. Alasannya, anggaran yang dimiliki institusinya minim.
”Untuk menambah luas RTH tidak mudah. Kami butuh waktu dan anggaran. Kami terus berupaya,” katanya.
Menurut dia, untuk memenuhi target 30 persen tersebut, DLH tidak bisa bekerja sendirian.
Tapi, juga membutuhkan peran masyarakat. Apalagi, RTH terbagi dua jenis. Yakni, RTH publik dan RTH Privat.
RTH publik merupakan lingkungan hijau yang berada di lingkungan kota. Misalnya, taman yang keberadaannya bisa dinikmati masyarakat.
”Kalau RTH privat, taman yang ada di halaman rumah penduduk,” ucap Arif Susanto.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Abdu Hamid Ali Munir menyatakan, luas RTH tersebut juga harus diperhatikan.
Sebab, keberadaannya memiliki banyak dampak positif. Mulai dari pengendali banjir, menjaga oksigen tetap bersih, dan lain-lain.
”Saya berharap, secara perlahan RTH di Sumenep terus diperluas. Sebab, tujuannya menciptakan Sumenep yang sehat,” tandasnya. (iqb/yan)
Editor : Ina Herdiyana