Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sumenep Belum Miliki Pasar Standar Nasional Indonesia

Hera Marylia Damayanti • Senin, 29 Januari 2024 | 03:20 WIB
PUSAT EKONOMI: Warga sedang beraktivitas di Pasar Ganding, Kecamatan Ganding, Sumenep, Sabtu (27/1). (MOH. IQBAL/JPRM)
PUSAT EKONOMI: Warga sedang beraktivitas di Pasar Ganding, Kecamatan Ganding, Sumenep, Sabtu (27/1). (MOH. IQBAL/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Untuk menjadi pasar standar nasional Indonesia (SNI) tidak mudah. Buktinya, hingga sekarang di Kabupaten Sumenep belum ada satu pun pasar yang ber-SNI. Alasannya, sarana dan prasarana belum memadai.

Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep Idham Halil mengatakan, hingga sekarang memang belum ada satu pun pasar yang ber-SNI.

Sebab, untuk mendapatkan status tersebut tidak mudah. ”Di Sumenep belum ada pasar ber-SNI,” katanya.

Dirinya mengaku, untuk memiliki pasar berstandar nasional Indonesia harus memiliki sejumlah sarana dan prasarana yang memadai.

Sebab, pasar ber-SNI harus terjamin kenyamanannya, baik bagi pengunjung maupun pedagang.

”Sarana dan prasarana di pasar kita belum semuanya lengkap. Makanya sulit,” tuturnya.

Idham mengungkapkan, sekarang tengah melakukan perbaikan dan melengkapi sarana dan prasarana di sejumlah pasar.

Utamanya di Pasar Anom Baru. Di antaranya, penyediaan portal pasar, perbaikan jalan, dan sebagainya.

”Sarpras di pasar perlahan kita akan benahi. Tahun ini kita pasang portal parkir di Pasar Anom Baru,” ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya berencana bakal mengajukan Pasar Anom Baru agar ber-SNI. Meski begitu, dia mengakui semuanya butuh proses.

Karena itu, Idham belum bisa memastikan kapan akan dilakukan pengajuan.

”Yang jelas saat ini pihaknya fokus pada pemenuhan sarpras yang ada sesuai kemampuan anggaran. Nanti pasti akan kita ajukan agar bisa ber-SNI,” tegasnya.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menyarankan dinas teknis fokus pada pembenahan sarana dan prasarana pasar.

Sebab, percuma memiliki status SNI jika kondisi pasarnya tetap kumuh dan tidak terawat.

”Status SNI memang penting, tapi sebaiknya lengkapi sarana dan prasarana pasar dulu. Misalnya, tata dengan baik tempat pedagang dan sebagainya,” sarannya. (iqb/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#sarpras #pasar anom baru #standar nasional indonesia #Pasar SNI #Diskop UKM Perindag #Sarana dan Prasarana