SUMENEP, RadarMadura.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep melantik anggota pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Senin (22/1). Jumlah PTPS yang dilantik 3.863 orang.
Ribuan anggota pengawas pemilu tersebut tersebar di 330 desa dan empat kelurahan dari 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep. Prosesi pelantikan digelar secara serentak di masing-masing kecamatan.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumenep Moh. Rusydi Zain ZA mengatakan, anggota PTPS merupakan ujung tombak institusinya dalam melakukan pengawasan pemilu.
Sebab, mereka bertugas langsung di lapangan untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
”Semua potensi pelanggaran pemilu harus diawasi secara ketat. Karena itu, semua anggota PTPS harus siap siaga dan teliti dalam melakukan pengawasan,” ucapnya.
Setelah mengikuti proses pelantikan, kata Rusydi, ribuan PTPS tersebut akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
Tujuannya, agar anggota PTPS yang sudah dilantik dapat memahami tugas pokok fungsinya. ”Terutama, dalam melakukan pengawasan di TPS,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pelaksanaan bimtek PTPS dijadwalkan dalam waktu dekat dan dilakukan secara bertahap.
”Saya berharap, semua anggota PTPS yang sudah dilantik berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan pemilu sesuai dengan regulasi. Semua potensi pelanggaran harus diantisipasi,” tegasnya. (bus/yan)
Editor : Ina Herdiyana