Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Perubahan SOTK di Lingkungan Pemkab Sumenep Perlambat Gaji ASN

Ina Herdiyana • Sabtu, 13 Januari 2024 | 14:10 WIB
JawaPos.com
JawaPos.com

SUMENEP, RadarMadura.id – Pencairan gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tersumbat. Hal tersebut disebabkan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep Titik Suryati menyatakan, perubahan SOTK juga terjadi di instansinya. Sebelumnya, nomenklatur instansinya adalah badan pendapatan, pengelolaan keuangan, dan aset daerah (BPPKAD). Per 1 Januari 2024, badan pendapatan daerah (bapenda) dipisahkan dari BKAD menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

Bersamaan dengan itu, ada penambahan tiga OPD baru di lingkungan Pemkab Sumenep. Meliputi bapenda, badan riset dan inovasi daerah (brida), serta dinas ketenagakerjaan (disnaker). ”Perubahan SOTK itu kan ada pergeseran jabatan ASN. Dengan demikian, harus dilakukan penyesuaian data,” ungkapnya.

Selain ada perubahan SOTK, terdapat penerapan regulasi baru dari pemerintah pusat. Sebelumnya, Pemkab Sumenep menggunakan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Per 1 Januari diganti menggunakan SIPD RI. Karena itu, ada beberapa data yang harus disesuaikan.

Dampaknya, pencairan gaji ASN menjadi terhambat. Namun, Titik mengeklaim penyesuaian data sudah dilakukan dengan optimal. ”Sekarang sudah ada 44 OPD yang gajinya dicairkan. Jadi, sudah tersisa 13 OPD yang masih dalam pencairan,” tuturnya.

Gaji ASN yang telat hanya periode awal Januari. Hal tersebut terus diproses sambil menunggu penyesuaian data tiap OPD. Semakin cepat penyesuaian data dituntaskan, gaji ASN di OPD terkait juga segera cair. ”Dalam pekan ini, semua OPD dipastikan cair,” tandasnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep Moh. Subaidi mendesak penyesuaian data segera dituntaskan supaya hak ASN untuk menerima gaji tidak tersumbat. ”Perubahan SOTK kan sudah direncanakan. Seharusnya tidak menjadi kendala. Secepatnya gaji semua ASN harus cair,” katanya. (bus/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Ina Herdiyana
#aparatur sipil negara #pemkab sumenep #asn #BKAD #bapenda #SOTK #kota keris #gaji #opd