SUMENEP, RadarMadura.id – Nasib Ahmad Abdullah, 70, benar-benar miris. Sebab, hanya bisa menikmati layanan medis di puskesmas. Harapan keluarga bisa berobat ke rumah sakit diurungkan karena tidak memiliki biaya. Warga Lamongan yang sudah lama berdomisili di Desa Gulukmanjung, Kecamatan Bluto, itu pun pulang ke rumahnya.
Kepala Puskesmas Bluto dr Siti Hairiyah menyampaikan, korban dievakuasi ke puskesmas pada Senin (8/1) sekitar pukul 12.30. Berdasar keterangan warga kepada salah satu stafnya, Abdullah diduga menjadi korban tabrak lari. ”Informasinya, korban adalah ODGJ (orang dengan gangguan jiwa),” ucapnya.
Menurut Hairiyah, korban tidak memiliki kartu identitas. Karena itu, belum diketahui secara pasti asalnya. Informasi sementara yang diterima, korban adalah warga Lamongan yang sudah cukup lama berdomisili di Desa Gulukmanjung.
”Berdasar hasil pemeriksaan, korban mengalami bengkak di bagian kepala belakang sisi kiri. Di bagian kepala juga terdapat bengkak dan luka robek. Di sela jari tengah tangan kiri juga terdapat luka robek. Korban juga mengalami patah tulang betis kiri,” sebutnya.
Karena mengalami patah tulang, puskesmas menyarankan yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit. Tujuannya, agar bisa mendapatkan penanganan lebih serius dengan alat yang lebih lengkap. Namun, pihak keluarga menyatakan tidak memiliki biaya. ”Korban tidak terdaftar BPJS (jaminan asuransi). Karena itu, semua biaya harus ditanggung sendiri,” ulas Hairiyah.
Dijelaskan, pihak puskesmas tidak bisa memberikan bantuan lebih lanjut. Terutama, untuk pembiayaan pasca dirujuk ke faskes lain di luar Puskesmas Bluto. Setelah mempertimbangkan beberapa hal, keluarga membawa pulang korban hari itu juga sekitar pukul 19.00. ”Kalau di puskesmas, kami masih bisa bantu. Tetapi, kalau sudah ke rumah sakit, yang menanggung biaya adalah pihak keluarga,” ujarnya.
Kapolsek Bluto AKP Maliyanto Efendi mengatakan, pihaknya langsung bergerak pasca menerima informasi adanya insiden tabrak lari tersebut. ”Kami baru menerima informasi tadi malam (Senin, 8/1). Karena itu, kami langsung menugaskan anggota ke lapangan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Satlantas Polres Sumenep,” ujarnya.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sumenep Ipda Moh. Suki mengungkapkan, polisi sudah mendatangi kediaman korban pada Senin (8/1) pukul 21.30. ”Ternyata korban tidak memiliki kartu identitas sama sekali. Untuk pelaku, belum diketahui ciri-cirinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Gulukmanjung Puyarni membenarkan, ada salah satu warga di desanya yang menjadi korban tabrak lari. Namun, dia menegaskan bahwa Ahmad Abdullah bukan warga asli Gulukmanjung.
”Awalnya karena warga prihatin, Abdullah diizinkan tinggal di Dusun Sumber Pandan, Desa Gulukmanjung. Dia (Abdullah) merupakan ODGJ dan tidak memiliki saudara di Gulukmanjung. Tapi karena sekarang menjadi korban tabrak lari, warga ikhlas membantu perawatannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan peristiwa kecelakaan yang terjadi di pinggir Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, pada Senin (8/1) siang. Belakangan, korban tabrak lari tersebut diidentifikasi bernama Ahmad Abdullah. (bus/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti