Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Legislatif Sumenep Kritik Kinerja Inspektorat, Tidak Tegas Tindak ASN Lakukan Pelanggaran

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 20 Desember 2023 | 16:05 WIB
Anggota Komisi I DPRD Sumenep Badrul Aini. (DOK JPRM)
Anggota Komisi I DPRD Sumenep Badrul Aini. (DOK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Legislatif menyoroti kinerja Inspektorat Sumenep. Sebab, dianggap kurang maksimal. Utamanya, dalam menindak aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep Badrul Aini mengatakan, pemkab dalam hal ini inspektorat kurang peduli dengan pelanggaran yang dilakukan ASN. Indikasinya, minim menindak ASN yang terbukti melakukan pelanggaran. ”Pelanggaran disiplin ASN marak terjadi di wilayah kepulauan. Tetapi, tidak ada sanksi tegas,” ucapnya.

Menurut dia, pemkab terus menaikkan anggaran belanja ASN dengan harapan mereka bisa meningkatkan kinerjanya. Khususnya, dalam melayani masyarakat. ”Ternyata, keinginan besar pemkab itu tidak berbanding lurus dengan kinerja ASN. Sebab, sampai sekarang masih banyak yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Persoalan ini, kata Badrul, harus menjadi salah satu atensi dan menuntut ketegasan pemkab. Dalam hal ini, inspektorat sebagai OPD yang berwenang melakukan pengawasan serta penindakan. ”Inspektorat harus lebih tegas menindak ASN yang terbukti melakukan pelanggaran,” ingatnya.

Berdasar aduan masyarakat, Badrul mengungkapkan banyak guru pegawai negeri sipil (PNS) di kepulauan yang sering bolos. Bahkan, tidak jarang menugaskan guru honorer untuk mengisi jam mengajarnya. ”Hanya beberapa pekan guru PNS itu mengajar di pulau. Selama pulang ke daratan, maka peran mereka diganti guru honorer,” ulasnya.

Dijelaskan, pelanggaran disiplin tersebut tidak bisa didiamkan. Sebaliknya, harus diganjar sanksi tegas. Sehingga, bisa menimbulkan efek jera. ”Pelanggaran disiplin tidak hanya terjadi di lingkungan satuan pendidikan, tapi juga dilakukan ASN di kantor kecamatan dan puskesmas,” tuturnya.

Salah satu pemicu maraknya pelanggaran disiplin ASN itu, menurut Badrul, karena ketidaktegasan eksekutif. Karena itu, dia mendesak inspektorat lebih tegas dan optimal menjalankan tugasnya. ”Kami akan terus menampung aspirasi dan temuan di lapangan. Selanjutnya, akan memanggil inspektorat untuk menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.

Plt Inspektur Inspektorat Sumenep Raden Achmad Syahwan Effendy berpendapat, tidak semua pelanggaran disiplin ASN ditangani institusinya. Sebab, sebagian ada yang ditangani oleh pimpinan OPD tempat ASN bekerja. ”Pimpinan OPD juga bisa memberikan sanksi ringan kepada ASN yang terbukti melanggar,” ujarnya.

Namun, jika pelanggaran disiplin tersebut terus berulang dan sudah masuk kategori sedang hingga berat, dapat dilaporkan kepada inspektorat. Sehingga, institusinya dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut. ”Hasil pemeriksaan seperti apa, nanti akan dilaporkan kepada bupati. Selanjutnya, kami minta petunjuk perihal sanksinya,” tuturnya.

Syahwan mengungkapkan, selama tiga bulan terakhir, institusinya sudah menerima tiga laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN. Bentuk pelanggaran yang dilakukan salah satunya sering tidak masuk kantor. ”ASN yang diduga melakukan pelanggaran sudah kami periksa. Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada bupati,” pungkasnya. (bus/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#aparatur sipil negara #guru #asn #PNS #Ketegasan #pelanggaran disiplin