SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep gagal melakukan pengadaan alat berat pengolah sampah tahun depan. Alasannya, terkendala anggaran.
Semula DLH berencana melakukan pengadaan alat berat pengolah sampah yang baru seperti ekskavator dan buldoser.
Sebab, alat berat yang ada saat ini sering rusak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Rencana pengadaan barang tersebut memerlukan anggaran cukup besar. Perkiraan Rp 3 miliar.
Perinciannya, untuk biaya pengadaan buldoser Rp 1,2 miliar. Sementara, biaya pengadaan ekskavator Rp 1,8 miliar.
Kepala DLH Sumenep Arif Susanto menyatakan, postur APBD 2024 terbatas. Atas kondisi tersebut, pengajuan anggaran untuk pengadaan alat berat pengolah sampah tidak bisa diwujudkan.
Namun, alternatifnya akan dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
”Sedang kami ajukan ke Kementerian PUPR supaya bisa dianggarkan melalui APBN 2024,” katanya.
Sebelumnya, kata dia, DLH merencanakan pengajuan anggaran pengadaan alat berat pengolah sampah melalui APBD 2024 sebesar Rp 3 miliar.
Namun, setelah pengajuan dialihkan ke pemerintah pusat, usulan anggarannya dinaikkan menjadi Rp 3,5 miliar.
”Kalau usulan yang ke APBD kan hanya ekskavator dan buldoser. Sedangkan yang ke APBN ini ada tiga unit. Yaitu, ekskavator, buldoser, dan compactor,” sebutnya.
Arif menyatakan, usulan pengajuan anggaran sudah dilakukan. Bahkan, proposal permohonan anggaran sudah masuk Kementerian PUPR.
Kini pihaknya hanya menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
”Kami terus berkoordinasi untuk mendapatkan anggaran pengadaan alat berat pengolah sampah,” katanya.
Selain menunggu jawaban dari kementerian, kata Arif, DLH Sumenep juga terus mencari peluang lain.
Salah satunya, berupaya mencari pihak ketiga untuk bekerja sama dalam hal mengolah sampah di TPA Desa Torbang, Kecamatan Batuan.
”Masalah sampah di TPA memang harus secepatnya diatasi. Sebab, kondisi sekarang sudah penuh,” ujarnya.
Setiap hari, lanjut dia, sampah yang masuk TPA Desa Torbang mencapai 30 ton.
Bahkan, pada hari tertentu bisa meningkat menjadi 40 ton. Sedangkan keberadaan lahan penampungan yang tersedia sudah penuh.
”Sudah ada pihak ketiga yang mau survei lokasi untuk menjalin kerja sama. Nanti ada alat pengolah sampah yang akan dipinjamkan pihak ketiga jika kerja sama sudah disepakati,” ucapnya.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengatakan, rencana pengadaan alat berat pengolah sampah harus disesuaikan dengan kebutuhan prioritas.
Jika memang sudah dianggap sangat urgen, legislatif memberikan dukungan penuh.
”Tetapi, kalau yang ada masih layak digunakan, cukup memanfaatkan yang ada. Bergantung tingkat kebutuhan. Nanti kami bahas bersama dinas terkait,” tandasnya. (bus/daf)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia