SUMENEP, RadarMadura.id – Penagihan terhadap pajak bumi dan bangunan (PBB) terus dilakukan. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep yakin bisa mencapai target hingga akhir tahun.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah BPPKAD Sumenep Akh. Sugiharto mengatakan, target realisasi PBB tahun ini Rp 6 miliar. Awalnya, target tersebut ditetapkan Rp 5,5 miliar. ”Setelah pembahasan PAK (perubahan anggaran keuangan) diubah menjadi Rp 6 miliar,” ucapnya.
PBB yang terserap per Rabu (13/12) mencapai Rp 5,2 miliar. Karena itu, pembayaran PBB yang belum masuk masih tersisa Rp 800 juta. ”Ini terus berjalan proses penagihannya. Batas pembayaran PBB tahun ini masih sampai 31 Desember,” terangnya.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Calon Jemaah Haji Bisa Cicil Pelunasan BPIH, Kesehatan Harus Didahulukan
Sugiharto mengakui, capaian PBB pada akhir tahun cukup besar. Rata-rata serapan pembayaran per hari bisa mencapai lebih Rp 100 juta. BPPKAD Sumenep melibatkan peran pemerintah kecamatan dalam penagihan.
”Terutama untuk wilayah kepulauan. Biasanya petugas dari pemerintah kecamatan yang mengantarkan ke sini (kantor BPPKAD Sumenep),” katanya.
Optimalisasi penagihan PBB melalui langkah lain juga dilakukan. Misalnya, menerjunkan petugas BPPKAD ke semua desa untuk menjemput hasil pembayaran.
”Ada juga yang melakukan pembayaran melalui kanal aplikasi digital,” tandasnya.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Zainal Arifin menyatakan, serapan PBB harus mencapai target supaya tidak menyisakan tunggakan dengan jumlah yang cukup besar.
”Harus ada kolaborasi antarinstansi pemerintah. Mulai dari kabupaten hingga desa agar maksimal,” pintanya. (bus/luq)
Editor : Fatmasari Margaretta