Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Rekanan Ajukan Tambahan Waktu terkait Pengerjaan Proyek SDN Talang 2, Sumenep

Hera Marylia Damayanti • Senin, 20 November 2023 | 17:45 WIB
BARU PENGECATAN TEMBOK: Pekerja bersiap mengecat tembok proyek SDN Talang 2, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Minggu (19/11). (M. ERWIN/JPRM)
BARU PENGECATAN TEMBOK: Pekerja bersiap mengecat tembok proyek SDN Talang 2, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Minggu (19/11). (M. ERWIN/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Pengerjaan proyek SDN Talang 2, Kecamatan Saronggi, molor. Pasalnya, kontrak proyek senilai Rp 800 juta itu berakhir Kamis (16/11). Namun, pelaksana belum menyelesaikan tanggung jawabnya.

Konsekuensinya, rekanan akan menerima denda hingga proyek selesai dan diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui dinas pendidikan (dispendik). Denda yang akan diterima CV Nashwa senilai 1/1.000 per hari dari nilai kontrak tersebut. Yakni, sekitar Rp 800 ribu per hari.

”Sepertinya bukan Rp 800 ribu, karena masih harus dikurangi pajak dulu,” kata Kabid Pembinaan SD Dispendik Sumenep Ardiansyah Ali Shocibi. Pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan SDN Talang 2 itu mengungkapkan, progres hingga Jumat (17/11) masih di kisaran 75 persen. Pekerja berjibaku agar cepat selesai dan denda yang diterima tidak membengkak.

Pemilik CV Nashwa Jamaluddin mengaku telah mengajukan perpanjangan kontrak hingga 10 hari kerja ke depan. Saat ini pekerja mulai memasang kayu kusen jendela ruang laboratorium, ruang kelas, dan UKS. ”Ada sebagian yang menyelesaikan pengecatan,” jelasnya. Setelah ini, pihaknya menunggu pemasangan kWh listrik oleh PLN.

Pembangunan SDN Talang 2 meliputi pembangunan ruang unit kesehatan sekolah (UKS), rehab ruang kelas, rehabilitasi ruang guru, dan pembangunan ruang laboratorium komputer. Anggaran yang digunakan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2023 senilai Rp 800 juta lebih dengan pemenang tender CV Nashwa. Penandatanganan kontrak berlangsung 20 Juli 2023. (via/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#sumenep #rehabilitasi #Tambahan Waktu #SDN Talang 2 #proyek #rekanan #perpanjangan kontrak