SUMENEP, RadarMadura.id – Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual di Kabupaten Sumenep masih kerap terjadi. Salah satunya menimpa anak usia 8 tahun di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Kamis (26/10) malam.
Situasi tersebut menjadi perhatian banyak pihak. Bahkan, politikus muda PDI Perjuangan asal Pulau Kangean Ahmad Nur Faiz Jaqsan ikut bersuara. Pria berambut gondrong itu mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk menangani kasus tersebut dengan serius.
Faiz Aqsan menyatakan, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur harus diusut tuntas. Sebab, siapa pun pelakunya, jelas merusak masa depan korban. ”Kasus seperti ini jangan dibiarkan begitu saja, tapi harus segera diusut,” desaknya.
Faiz mengaku kali pertama mendengar kejadian tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat agar pelaku yang melakukan tindakan bejat itu bisa terungkap. Salah satu upayanya, yakni berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Pemkab Sumenep.
Caleg dari dapil 8 itu mengatakan, ketika berkoordinasi ke semua pihak sudah dilakukan, tentu pihaknya berharap agar cepat tertangani dan pelaku segera diberi ganjaran yang setimpal. ”Saya sudah berkomunikasi dengan beberapa pihak, termasuk kepolisian dan dinsos P3A,” ucapnya.
Faiz menyampaikan, langkah ini sengaja dilakukan agar proses hukum atas kasus ini dapat tertangani dengan cepat. Dengan begitu, pelaku pelecehan seksual segera diamankan.
Ketua PC Pagar Nusa Kangean mengatakan, kini anak di bawah umur itu tengah mengalami trauma berat akibat tindakan bejat si pelaku. ”Saya harap pelakunya ditindak tegas dan korban dapat perhatian dari dinsos P3A,” katanya.
Dia berharap kejadian semacam ini tidak terjadi lagi di Pulau Kangean. Karena itu, pihaknya mengajak kepada masyarakat yang menjadi korban pelecehan seksual, jangan pernah takut untuk melapor.
Selain itu, dia menyarankan agar masyarakat tidak terlibat dalam tindakan asusila. Sebab, tindakan semacam itu merugikan banyak pihak. Terutama pihak korban, pasti mengalami trauma berkepanjangan.
”Saya selaku caleg dari PDIP di dapil 8 mengecam keras kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini,” tegasnya. (iqb/daf)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti