SUMENEP, RadarMadura.id – Progres pengerjaan proyek sejumlah sekolah dasar (SD) cenderung lamban. Kondisi tersebut memantik perhatian dari wakil rakyat.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Nurus Salam mengatakan, rekanan harus profesional dalam melaksanakan proyek. Pekerjaan tersebut harus tepat waktu dan tepat mutu sesuai perencanaan. ”Rekanan harus profesional dalam bekerja,” katanya Kamis (19/10).
Salah satu upaya yang bisa dilakukan agar pekerjaan sesuai perencanaan, rekanan harus selalu melihat surat perjanjian kontrak (SPK) yang ditandatangani bersama pemerintah. Jika pekerjaan sesuai kontrak, dipastikan tidak ada masalah di kemudian hari.
Pria yang akrab disapa Oyuk itu menyampaikan, jika salah satu perjanjian yang tertuang tidak ditaati, eksekutif harua bertindak tegas. Salah satunya dengan memberikan teguran bahkan sanksi.
”Kalau perlu, apabila kualitasnya tidak sesuai RAB dan pekerjaannya melebihi batas waktu, rekanan yang bersangkutan bisa dimasukkan daftar hitam,” katanya.
Pantauan JPRM di lapangan, pengawasan pekerjaan proyek penerima dana alokasi khusus (DAK) seperti SDN Talang 2 dan SDN Daramista 1 minim pengawasan. Dikhawatirkan, proyek tersebut dikerjakan asal-asalan.
SDN Talang 2 digerojok DAK senilai Rp 800 juta. Anggaran tersebut untuk pembangunan ruang unit kesehatan sekolah (UKS), rehab ruang kelas, rehabilitasi ruang guru, dan pembangunan ruang laboratorium komputer. Proyek tersebut dimenangkan CV Nashwa.
Sementara, di SDN Daramista 1 terdapat pengerjaan proyek rehabilitasi tiga ruang kelas dengan pemenang tender CV Nonanitano. Nilai kontrak pekerjaan tersebut senilai Rp 379.223.000. (via/pen)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Fatmasari Margaretta