Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sungguh Terlalu! Proyek Saluran Membahayakan dan Tak Transparan

Fatmasari Margaretta • Sabtu, 16 September 2023 | 00:53 WIB

DIKERUK: Pekerja mengeruk gorong-gorong di jalan Desa Pabian, Jalan dr Cipto, menuju Jalan Lontar, Pangarangan, Kamis (14/9). (HERIVIYA YUVI/JPRM )
DIKERUK: Pekerja mengeruk gorong-gorong di jalan Desa Pabian, Jalan dr Cipto, menuju Jalan Lontar, Pangarangan, Kamis (14/9). (HERIVIYA YUVI/JPRM )

SUMENEP, RadarMadura.id – Pengerjaan proyek pemasangan box culvert drainase di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, dikeluhkan. Proyek tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan. Selain itu, rekanan tidak transparan karena tidak dilengkapi papan nama.

Sebab, pengerukan berlangsung tepat di tikungan. Tumpukan material proyek itu juga mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

”Kalau pengendara tidak terbiasa dan tidak hati-hati lewat tikungan ini bisa-bisa menabrak truk atau alat berat proyek,” kata Hendra Kurniawan, pengendara.

Bahkan, Hendra mengaku hampir  menyerempet truk di lokasi proyek tersebut. Proyek itu juga tidak transparan karena tidak dilengkapi papan informasi.

Di lokasi rekanan hanya memasang papan imbauan kepada pengendara agar berhati-hati. Papan itu dipasang di sisi sebelah utara dan selatan jalan.

Kami (14/9) JPRM datang ke lokasi. Hasil pantauan di lapangan tidak terlihat papan informasi mengenai proyek tersebut.

Tidak dipasangnya papan informasi itu menyalahi aturan. Yakni,  Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dalam regulasi itu diatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, dan nilai kontrak, serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Berdasar keterangan salah seorang pekerja di lapangan, proyek CV Gunung Kembar itu milik Imam. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan enggan berkomentar. ”Sudahlah masak mau ditulis,” ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Dinas PUTR Sumenep Dedi Falahuddin belum merespons upaya konfrimasi wartawan. (via/pen)

Editor : Fatmasari Margaretta
#material #gorong gorong #sumenep #Tak Transparan #bangunan #proyek #box culvert #rekanan #radar madura