SUMENEP, RadarMadura.id – Proyek pembangunan gedung kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-Guluk baru masuk tahap lelang. Pembangunan lanjutan dianggarkan Rp 3,4 miliar.
”Semoga pengerjaannya sesuai dengan perencanaan dan tidak melebihi batas waktu. Kualitasnya bagus dan yang paling penting segera beroperasi,” jelas Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat.
Setelah pembangunan tahap III, pemerintah harus memperjelas jadwal pengoperasian KIHT itu. Apa saja kegiatan yang akan dilakukan dan respons dari pengusaha rokok juga harus dipikirkan. ”Jangan sampai keberadaan KIHT sia-sia,” katanya.
Irwan Hayat menambahkan, keberadaan KIHT diharapkan dapat meningkatkan serapan tembakau. Dengan demikian, dapat berdampak pada efektivitas pengawasan hasil tembakau. Terutama, dalam hal memfasilitasi dan mengedukasi pelaku usaha rokok agar tidak bermain-main (ilegal).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep Chainur Rasyid membenarkan bahwa KIHT tahap III sedang proses lelang. Dia tidak menampik bahwa tahapan proyek itu cenderung molor.
Dia mengakui perencanaannya cukup lama. Penyesuaian anggaran dengan rencana pembangunan yang dibutuhkan tidak mudah. ”Insyallah pelaksanaannya sesuai jadwal, semoga lancar,” ucapnya.
Pembangunan tahap III ini meliputi pembangunan pagar samping, pagar depan berikut gapura, drainase, dan semacamnya. Total anggaran yang disediakan Rp 3,6 miliar untuk konsultan pengawas pembangunan.
Pembangunan KIHT bersumber dari DBHCHT 2023. Di antaranya, untuk pembangunan senilai Rp 3.439.442.084. Konsultan pengawasan pembangunan senilai Rp 66.588.846. Sisanya untuk kebutuhan lain seperti makan minum (mamin) rapat, peralatan kantor sewa kendaraan, dan lain-lain. (via/pen)
Editor : Fatmasari Margaretta