SUMENEP – Kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep perlu ditingkatkan. Sebab, enam bulan tahun berjalan, ternyata sudah ada dua PNS dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat (PDH).
Dua abdi negara yang diberhentikan itu karena jarang masuk. Keduanya diketahui bertugas di diskominfo dan Puskesmas Gili Genting.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Abdul Madjid mengatakan, ketika ASN indisipliner, tentu harus ada sanksi. Paling parah dengan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dan PDH.
Madjid menyebutkan, sejak Januari hingga Juni, tercatat ada dua PNS yang diberhentikan dengan hormat. Kedua abdi negara itu tidak menjalankan tanggung jawabnya sebagai ASN. Mereka berdua tidak disiplin dalam bekerja.
”Iya, data sesuai di bidang begitu (ada yang diberhentikan),” ungkap Madjid Senin (26/6).
Menurut Madjid, jika sanksi yang dijatuhkan hingga pemberhentian, berarti pelanggaran mereka berdua sudah kelewat batas.
Menurut dia, kalau tiga hari tidak masuk, biasanya hanya berupa teguran. Jika 10 hari tanpa ada pemberitahuan, akan dilakukan pemotongan gaji.
Namun, ketika sudah berhari-hari bahkan sampai berbulan-bulan, itu biasanya dikenakan sanksi tegas. Pemberian sanksi tersebut sudah diatur. ”ASN membandel yang ditangani kami itu biasanya mengarah pada pemberhentian,” ucapnya.
Mantan Kasatpol PP Sumenep itu menyatakan, sebenarnya masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan kepada pegawainya masing-masing. OPD itu berhak memberikan teguran dan evaluasi. ”Jadi, pertama itu kepala OPD-nya dulu yang melakukan evaluasi, baru nanti ke kami,” katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Gili Genting Adi Mulyono membenarkan bahwa salah satu pegawainya ada yang diberhentikan tahun ini. Dia mengakui bahwa yang bersangkutan memang tidak disiplin, dalam hal ini sering tidak masuk kerja.
”Iya, ada yang diberhentikan karena tidak disiplin. Yang bersangkutan bertugas sebagai bidan puskesmas,” tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep Suroyo meminta pembinaan kepada ASN lebih ditingkatkan. Sebab, abdi negara itu merupakan pelayan masyarakat serta digaji oleh negara. Dengan begitu, mereka harus benar-benar menjalankan tugasnya sebaik mungkin. ”Memang masalah ASN ini sudah kita bahas di komisi. Ini jadi catatan kami, agar pembinaannya lebih ditingkatkan,” pintanya. (iqb/daf)
Editor : Dafir.