Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BPTD XI Jatim Enggan Kelola Penyeberangan Kalianget–Talango

Abdul Basri • Kamis, 2 Maret 2023 | 06:33 WIB
BUTUH PENGAWASAN: Kapal tongkang berangkat dari Pelabuhan Kalianget menuju Pelabuhan Talango Selasa (28/2). (MOH. IQBAL/JPRM)
BUTUH PENGAWASAN: Kapal tongkang berangkat dari Pelabuhan Kalianget menuju Pelabuhan Talango Selasa (28/2). (MOH. IQBAL/JPRM)
SUMENEP Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget terpaksa harus berkirim surat ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Hal tersebut dilakukan karena Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur belum mengambil alih pengelolaan kapal penyeberangan Kalianget–Talango.

Kepala KSOP Kelas IV Kalianget Taufikurrahman mengatakan, sejak akhir tahun lalu pihaknya sudah bersurat ke BPTD. Tujuannya, untuk menyerahkan pengelolaan kapal penyeberangan Kalianget–Talango dan sebaliknya. Sebab, secara regulasi, tempat penyeberangan itu menjadi kewenangan BPTD.

Namun, lanjut dia, upaya yang dilakukannya itu tidak berhasil. Sebab, BPTD enggan mengambil alih pengelolaan tempat penyeberangan tersebut. Alasannya, tidak masuk daftar tanggung jawab BPTD. ”Terpaksa kita minta petunjuk ke atasan saya (Ditjen Perhubungan Laut, Red) dengan berkirim surat,” ujarnya.

Pejabat asal Kecamatan Dasuk itu menyatakan, pihaknya memang sudah mendapatkan surat balasan dari Ditjen Perhubungan Laut. Isi disposisinya, KSOP Kelas IV Kalianget diperintahkan untuk meng-handle terlebih dahulu mengenai proses penyeberangan Kalianget–Talango sambil menunggu koordinasi lanjutan.

”Disposisinya itu, yang sudah ada tetap dilaksanakan. Tujuannya, agar di sini (penyeberangan Kalianget–Talango) tidak kosong. Makanya yang sudah dilaksanakan akan tetap kita kerjakan. Yakni, menyiagakan satu petugas. Namun, hanya untuk pembantuan,” terangnya.

Taufik menyampaikan, sebelumnya pengelolaan penyeberangan itu menjadi tanggung jawab KSOP Kelas IV Kalianget. Namun, sejak 2021 diserahkan ke BPTD. Namun, dalam surat penyerahannya itu tidak dijelaskan secara terperinci berkenaan dengan konstruksi kapal.

Dalam surat penyerahan itu, kata dia, hanya berbunyi bahwa setiap kapal penyeberangan dialihkan ke BPTD. Hanya, BPTD tidak mau ambil alih pengelolaan penyeberangan Kalianget–Talango lantaran konstruksi kapal dari kayu.

”Dalam surat pelimpahan itu, yang tercantum hanya kapal penyeberangan. Tidak dijelaskan jenis kapalnya. Kalau dokumen kapal tongkang itu berbunyi kapal penyeberangan juga,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Penyeberangan Pelabuhan Kalianget BPTD XI Provinsi Jatim Tarto Syaifullah mengatakan, pihaknya memang sudah pernah menerima surat penyerahan pengelolaan kapal tongkang dari KSOP. Namun, pihaknya memberikan surat balasan dengan menolak penyerahan tersebut.

Sebab, berdasar dokumen yang ada, itu bukan menjadi kewenangan BPTD XI Provinsi Jatim. ”Dulu pernah ada yang mau diserahkan, tapi dari pusat sudah diberikan jawaban kalau itu bukan tanggung jawab BPTD. Kalau penyeberangan tongkang ke Talango itu tidak masuk ke kita,” katanya.

Dia mengaku, pihaknya hanya bertugas mengawasi penyeberangan kapal-kapal bersar. ”Kewenangan kita hanya kapal ke kepulauan itu yang kita tangani,” tandasnya. (iqb/daf) Editor : Abdul Basri
#KSOP Kelas IV Kalianget #BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur #penyeberangan kalianget-talango