Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Anggap Rusak Lingkungan, Warga Gapura, Sumenep Tolak Pembangunan Tambak Garam

Abdul Basri • Rabu, 22 Februari 2023 | 04:18 WIB
MERASA DIUSIK: Warga Kampung Tapakerbau, Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, memasang banner penolakan pembangunan tambak garam di bibir pantai sepekan lalu. (AHMAD SHIDDIQ UNTUK JPRM)
MERASA DIUSIK: Warga Kampung Tapakerbau, Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, memasang banner penolakan pembangunan tambak garam di bibir pantai sepekan lalu. (AHMAD SHIDDIQ UNTUK JPRM)
SUMENEP – Warga Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, tidak hanya mengeluhkan kerusakan jalan. Mereka juga memprotes pembangunan tambak di daerahnya. Warga menganggap pembangunan tambak garam tersebut mengancam lingkungan pesisir.

Pembangunan 30 hektare tambak garam tersebut direncanakan sejak 2018. Investor dari luar Desa Gersik Putih yang akan menggarap. Namun, saat itu warga dan pemerintah desa menolak hingga akhirnya gagal.

Tahun ini rencana tersebut kembali dihidupkan. Inisiatif itu justru muncul dari pemerintah desa (pemdes) beserta sejumlah investor. Usaha itu akan dikelola badan usaha yang akan dibentuk oleh pemdes.

Hal tersebut membuat warga resah. Sebab, warga Kampung Tapakerbau melihat rencana tersebut akan berdampak buruk pada lingkungan. Karena itu, mereka melakukan upaya penolakan dengan berbagai aksi.

Ahmad Shiddiq beserta warga lain kecewa dengan pemdes yang merencanakan pembangunan tambak garam itu. Apalagi, sekarang pemdes semakin masif melakukan gerakan untuk mewujudkan rencana tersebut. ”Kami kecewa dan menolak pembangunan tambak garam di pesisir pantai Tapakerbau,” katanya.

Ketua RT 01, RW 01, Dusun Gersik Putih Barat, itu menginginkan agar lahan kosong di bibir pantai Tapakerbau tidak dibangun tambak. Sebab, pesisir pantai itu menjadi tempat pencaharian masyarakat. Di daerah tersebut banyak hidup ekosistem laut seperti kepiting, ikan, dan sebagainya.

”Di sana tempat penghidupan kami. Bukan hanya masyarakat kami yang bergantung hidup ke pantai ini. Melainkan lintas kecamatan yang bergantung mata pencaharian ke bibir pantai ini,” terangnya.

Selain itu, Shiddiq menilai, pembangunan tambak bakal mengganggu aspek sosial. Ruang interaksi antarmasyarakat akan terhambat. ”Termasuk akan menimbulkan abrasi,” imbuhnya.

Kepala Desa (Kades) Gersik Putih Muhab enggan berkomentar banyak terkait rencana pembangunan tambak garam tersebut. Namun, dia menilai rencana itu memiliki banyak manfaat. ”Terutama terhadap ekonomi masyarakat. Lagi pula, itu tanahnya sudah bersertifikat,” ujarnya.

Pada Minggu (19/2), warga Kampung Tapakerbau melakukan audiensi ke balai desa setempat. Mereka geram dengan adanya truk pengangkut material yang setiap hari melintas. Sebab, aktivitas itu membuat akses jalan umum rusak.

Truk tersebut mengangkut material untuk kebutuhan pembangunan tambak garam. Aktivitas itu berlangsung sejak akhir 2022. Material yang diangkut berupa batu, pasir, bambu, dan lainnya.

Aktivitas tersebut membuat warga terusik. Pada Sabtu (18/2) warga menegur pemilik truk yang melakukan aktivitas bongkar muat. Karena tidak diindahkan, pada hari yang sama, sekitar pukul 17.45, warga menutup akses jalan yang biasa dilalui truk tersebut.

Kemudian, mereka melanjutkan aksi dengan menyampaikan tuntutan ke balai desa. Sekitar 25 warga melakukan aksi penolakan aktivitas pengangkutan material tersebut karena mengakibatkan akses utama warga rusak.

Muhab menjamin aktivitas truk pengangkut material dihentikan. Dia mengeklaim, jalan yang berlubang sudah ditimbun pasir dan batu. ”Pembangunannya sudah selesai. Jadi, tidak ada ada truk lagi,” ucapnya. (iqb/luq) Editor : Abdul Basri
#Tambak Ilegal #tambak udang