Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pengungkapan Kasus Dugaan Terorisme Terus Dikembangkan

Abdul Basri • Kamis, 3 November 2022 | 02:13 WIB
Photo
Photo
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan terorisme di Sumenep. Tidak menutup kemungkinan ada terduga teroris lain yang bakal diamankan.

.........

EMPAT warga Madura diamankan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan terlibat jaringan terorisme. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang diduga sudah menyebar ke empat kabupaten di Pulau Garam.

Sejumlah barang bukti (BB) diamankan dari empat pengurus Jamaah Islamiyah (JI) Koordinator Daerah (Korda) Madura yang ditangkap pada Jumat dan Sabtu (28-29/10) itu. Yakni, berinisial AR, NH, S, dan SB.

”Ada beberapa lagi yang akan diambil (ditangkap). Yang jelas dari empat orang itu sedang dikembangkan dan penegakan hukum terhadap kelompok jaringan ini (JI) sangat berbahaya,” ujar sumber tepercaya koran ini kemarin (1/11).

Pengungkapan tidak hanya fokus di Sumenep. Tetapi, juga bisa di tiga kabupaten lain di Pulau Garam. Mengingat struktur kepengurusan jaringan teroris tersebut statusnya Korda yang meliputi empat kabupaten di Madura.

”Bergantung hasil perkembangan seperti apa. Kami tidak mau berandai-andai karena dari hasil pemeriksaan itu nanti akan berkembang. Nama-nama disebut nanti apabila alat buktinya cukup. Tentu saja akan dilakukan penegakan hukum (ditangkap) sebagai instrumen untuk menyadarkan mereka,” ujarnya.

Penangkapan yang dilakukan Densus 88 sebagai upaya untuk penyadaran. Karena dengan cara itu, menyentuh ideologis kelompok jaringan JI. Termasuk, ideologis SB yang menjadi penyebar paham radikal dari kelompok JI jaringan Korda Madura.

Butuh waktu yang cukup lama untuk menyadarkan dan mengembalikan ideologi orang yang sudah terpapar paham radikal. Karena sudah tertanam di dalam kepalanya.

Densus 88 telah melakukan penggeledahan empat rumah terduga teroris asal Sumenep yang ditangkap. Namun, dia hanya bersedia membeberkan benda-benda yang digeledah dari kediaman SB.

”Untuk yang lain saya rahasiakan dulu. Tapi kalau yang SB, karena dia penyebar paham radikal, kami sampaikan. Rata-rata itu berupa literatur, termasuk cara memakai M-16 dan sebagainya (lihat grafis),” imbuhnya.

Sumber itu menambahkan, terduga teroris SB yang ditangkap di Magetan perannya di JI Korda Madura sebagai ketua bidang tarbiyah. Tugasnya yaitu melakukan dakwah untuk memengaruhi orang untuk mencapai tujuannya.

SB selalu menyampaikan, ideologi JI dengan mengatasnamakan Islam. ”Ditangkapnya bukan karena Islam, tapi dia menunggangi Islam untuk melegalkan aksi-aksi kekerasannya,” katanya.

Sekadar informasi, tim Densus 88 Antiterror Mabes Polri menangkap tiga pengurus JI Korda Madura di Sumenep, Jumat (28/10). Mereka adalah AR, NH, dan S. Keesokan harinya, Densus 88 menangkap SB yang juga pengurus JI Korda Madura di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Sabtu (29/10). (jup/han) Editor : Abdul Basri
#Mabes Polri #pulau garam #teroris #densus 88