Salah satu pegawai Puskesmas Moncek yang enggan identitasnya dikorankan mengatakan, pemotongan dana kapitasi di tempatnya bertugas sudah berlangsung sejak 2018 silam. Ironisnya, alasan pemotongan dana itu sampai saat ini belum diketahui dirinya beserta staf lainnya.
”Selama ini tidak ada kejelasan uang yang dipotong itu dipakai untuk kepentingan apa. Nominal pemotongannya relatif cukup besar. Kalau di sini (Puskesmas Moncek, red) rata-rata 30 persen, bahkan lebih,” katanya kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Menurut dia, saat itu kepala puskesmas (Kapus) Moncek dijabat drg Novi Sri Wahyuni. Namun sekitar satu tahun yang lalu, yang bersangkutan dipindah ke Puskesmas Dasuk dan diganti pejabat baru. Namun, meski berganti orang, kebijakan pemotongan dan penahanan buku tabungan itu tetap diterapkan hingga saat ini.
Karena itu, dia tidak heran jika apa yang terjadi di Puskesmas Dasuk kini ramai diperbincangkan. Apalagi, dia beserta staf lainnya sudah lama menjadi korban pemotongan dana kapitasi tersebut. ”Pemotongan di Puskesmas Moncek sudah lama terjadi. Kami tidak tahu harus berbuat apa,” ucapnya ke JPRM.
Ke depan, dia berharap tidak terjadi lagi pemotongan dana kapitasi. Apalagi, tidak ada kejelasan dana yang disunat itu untuk apa. ”Dana kapitasi tersebut hak saya karena telah bekerja melayani pasien. Kenapa harus dipotong,” sesalnya.
Kapus Moncek dr Yatimul Kais Dyanto belum bisa memberikan penjelasan terkait pemotongan dan penahanan buku tabungan dana kapitasi tersebut. Meski berkali-kali dihubungi melalui ponselnya, yang bersangkutan tidak merespons. Padahal, terdengar nada sambung. Pesan WhatsApp (WA) yang dikirim koran ini juga tidak berbalas.
JPRM juga tidak berhasil mendapatkan konfirmasi dari mantan Kapus Moncek drg Novi Sri Wahyuni. Bahkan, dia terkesan menghindar saat dimintai konfirmasi pasca mencuatnya pemotongan dana kapitasi tersebut.
Berdasar data yang dihimpun JPRM, rencana penarikan dana kapitasi per bulan di Puskesmas Moncek tahun ini untuk Januari sebesar Rp 126.233.792. Lalu, Februari sebesar Rp 94.893.922 dan Maret sebesar Rp. 124.693.922.
Kemudian, April sebesar Rp 87.193.922, Mei sebesar Rp 93.693.922, dan Juni sebesar Rp 91.693.922. Selanjutnya target penarikan Juli sebesar Rp 314.009.846, Agustus sebesar Rp 129.271.000, dan September sebesar Rp 94.693.922. (iqb/yan) Editor : Administrator