SUMENEP - Karena terbukti melakukan kecurangan, tujuh anggota KPPS di TPS 3 Desa Masalima, Kecamatan Masalembu dipecat. Sesuai rekomendasi bawaslu, KPU Sumenep mengintruksikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Masalima.
Mubarok, anggota PPK Masalembu mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat dari KPU Sumenep yang menginstruksikan PSU di TPS 3. "Sesuai innstruksi KPU, PSU akan dilaksanakan besok (23/4)," ujarnya.
Dijelaskan, semua KPPS di TPS 3 sudah diganti. Pihaknya juga sudah merekrut tujuh anggota KPPS baru. Ketujuh anggota KPPS yang baru diharapkan mampu menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil. "Semoga anggota KPPS yang baru bisa amanah," tegas Mubarok.
Imam Syafi'e, Komisioner Bawaslu Sumenep mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan panwascam mengawasi gelaran PSU di TPS 3 Desa Masalima. "Harus diawasi dengan ketat. Khawatir curang lagi," katanya.
Dijelaskan, sebenarnya ingin mengawasi langsung ke TPS 3. Tapi, dilarang pihak pelabuhan karena cuaca buruk. "Semua pengawas sudah kami arahkan ke TPS yang melakukan PSU. Kami menginginkan PSU jujur, adil, aman dan berintegritas," pungkasnya.
Perlu diketahui, di TPS 3 ditemukan Surat Suara (SS) yang sudah tercoblos sebelum pemilu dimulai. Sementara yang tercoblos adalah SS DPRD kabupaten, DPRD provinsi dan DPR RI. Sedang capres cawapres yang tercoblos adalah pasangan nomor urut 01. (Ubay Shabaro)
Editor : Administrator