Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jumlah PPK Kembali Ditambah, KPU Sumenep Lakukan Rekrutmen

Abdul Basri • Selasa, 13 November 2018 | 00:04 WIB
Jumlah PPK Kembali Ditambah, KPU Sumenep Lakukan Rekrutmen
Jumlah PPK Kembali Ditambah, KPU Sumenep Lakukan Rekrutmen

SUMENEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep melakukan penambahan jumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Itu dilakukan menyusul keputusan  Mahkamah  Konstitusi (MK) yang memutuskan ada penambahan setelah ada gugatan dari masyarakat. Sehingga dilakukan rekrutmen kembali di Sumenep.


Rekrutmen anggota PPK ini dilaksanakan mulai 10-20 November 2018. Anggota PPK yang sebelumnya tiga orang dikembalikan menjadi lima orang. Sehingga setiap kecamatan dibutuhkan dua tambahan anggota PPK.


"Karena ada gugatan dari masyarakat, maka MK memutuskan untuk mengabulkan penambahan jumlah anggota PPK. Sebelumnya anggota PPK hanya tiga orang. Setelah ada putusan MK, disusul surat edaran KPU RI, maka kami tambah dua orang lagi," kata Abdul Hadi salah satu Komisioner KPU  Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat saat ditemui usai rapat di Hotel Utami Sumenep, Senin (12/11).


Sebelumnya, lanjut Abdul Hadi, anggota PPK pada saat Pilgub berjumlah lima orang. Hal itu diatur dalam UU NO 10 Tahun 2016. Namun, Pemilu 2019 menghendaki pengurangan dua anggota. Dasar hukumnya UU NO 7 Tahun 2017. Pengurangan didasarkan pada hasil evaluasi kinerja kelima anggota PPK.


"Kronologisnya, Pilgub menggunakan UU NO 10 Tahun 2017. Jumlah anggota terdiri dari lima orang. Berikutnya, untuk pemilu 2019 dilakukan pengurangan. Dari lima anggota PPK menjadi tiga saja. UU yang digunakan NO 7 Tahun 2017. Sekarang, ada putusan baru dari MK. Maka dilakukan rekrutmen lagi," jelas Abdul Hadi.


Disinggung soal teknis rekrutmen  PPK? Pihaknya mengaku rekrutmen ini dilakukan secara tertutup. Peserta yang akan diverifikasi adalah 2 orang yang tidak terpilih pada tahapan evaluasi untuk penyelenggaraan pemilu 2019. Juga peringkat keenam sampai sepuluh hasil seleksi calon anggota PPK saat Pilgub tahun 2018.


Diketahui, penambahan anggota PPK Sumenep saat ini sudah melalui tahap verifikasi administrasi. Sementara tahapan wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 19 November. Undangan wawancara ini ditujukan kepada 27 kecamatan di Sumenep. (rm7)

Editor : Abdul Basri
#kpu sumenep