Oleh HANDOYO WIJOYO*
SETIAP tanggal 22 Desember, di Indonesia diperingati sebagai Hari Ibu. Peringatan Hari Ibu ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden 316/1959 untuk menyatukan perkumpulan perempuan-perempuan Indonesia ke dalam satu Perhimpunan Perempuan Indonesia. Perhimpunan-perhimpunan perempuan saat itu mempunyai tujuan yang sama, yakni memperjuangkan kesetaraan gender dalam upaya mengikis diskriminasi, menjauhkan dari korban kekerasan, dan memerangi kurangnya akses mereka terhadap pendidikan dan kesehatan.
Pada masa lalu, derajat kehidupan perempuan selalu diposisikan setelah kaum laki-laki. Mulai dari hal pendidikan, pekerjaan, berpendapat, dan bersosialisasi di masyarakat. Bahkan untuk sekadar urusan makan pun, perempuan mendapat giliran makan setelah laki-laki. Kondisi tersebut terjadi sangat lama sampai mulai digaungkannya emansipasi wanita. Sejak saat itu, kaum perempuan mulai berani berupaya menempatkan diri setara dengan laki-laki, walaupun perjuangannya masih parsial dan hanya dilakukan beberapa kalangan tertentu. Masa transisi tersebut memakan waktu yang sangat lama karena menemui berbagai hambatan dan tantangan, utamanya masalah budaya. Namun, seiring semakin meningkatnya tingkat pendidikan dan semakin bertambahnya wawasan kaum perempuan, lambat laun apa yang dicita-citakan para pejuang perempuan masa lalu mulai nampak hasilnya.
Sejatinya, peringatan Hari Ibu adalah penghargaan bagi kaum perempuan di Indonesia, atas perannya kepada keluarga, dan kontribusinya bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Pada saat ini, kaum perempuan tidak hanya mampu mengurus keluarga, melahirkan dan membesarkan anak-anaknya, tapi juga mampu dalam berwirausaha, memimpin, dan berpolitik, serta menjadi motor penggerak kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan kata lain, kaum perempuan semakin berdaya dan telah mampu menyejajarkan diri dengan kaum laki-laki dalam segala sendi kehidupan. Hal ini merupakan buah dari pembangunan manusia seutuhnya.
Keberhasilan mengangkat derajat kaum perempuan setara dengan kaum laki-laki, tidak bisa hanya diuraikan dengan kata-kata. Namun, harus ada ukuran atau indikator yang dapat menunjukkan kondisi tersebut. Dibutuhkan suatu indikator yang mampu mengukur seberapa dekat atau setara antara perempuan dan laki-laki, baik dalam hal pendidikan, ekonomi, sosial, dan politik. Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur kesetaraan perempuan dan laki-laki melalui angka indeks ketimpangan gender (IKG). Seberapa setarakah kaum perempuan dengan laki-laki di Madura?
BPS menghitung IKG mengadopsi Gender Inequality Index (GII) UNDP. Sehingga, angka yang dihasilkan dapat dibandingkan bukan hanya antar kabupaten/kota, tapi juga bisa dibandingkan secara internasional. IKG mengukur capaian pembangunan manusia yang kurang optimal, karena masih terjadi ketimpangan antara laki-laki dengan perempuan. IKG mengukur pembangunan perempuan melalui dimensi kesehatan reproduksi, pemberdayaan perempuan, dan keterlibatan perempuan dalam pasar tenaga kerja. Nilai IKG semakin mendekati nol, diinterpretasikan bahwa pembangunan manusia suatu wilayah semakin optimal, karena ketimpangan pembangunan antara perempuan dibandingkan laki-laki semakin kecil. Kedudukan perempuan di wilayah tersebut semakin setara dibandingkan laki-laki.
Dalam kurun waktu lima tahun antara 2018–2022, angka IKG empat kabupaten di Madura masih berada di atas rata-rata IKG Jawa Timur. Pada 2018, dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, empat kabupaten di Madura berada pada peringkat 35 sampai dengan 38. Kabupaten Pamekasan dengan nilai IKG sebesar 0,622 berada di peringkat 35, kemudian Sumenep di peringkat berikutnya dengan IKG 0,677. Selanjutnya Sampang di peringkat 37 dengan IKG sebesar 0,681, sedangkan Bangkalan di posisi terakhir dengan IKG sebesar 0,846. Sementara itu, IKG rata-rata kabupaten/kota di Jawa Timur sebesar 0,483.
Seiring berjalannya waktu, pembangunan gender empat kabupaten di Madura semakin optimal, walaupun tetap menghuni peringkat empat terakhir di Jawa Timur. Kondisi 2022, terjadi pergeseran peringkat di antara empat kabupaten di Madura. Secara berurutan peringkat IKG di Madura pada 2022 adalah Sumenep (35; 0,570), Bangkalan (36; 0,594), Sampang (37; 0,595), dan Pamekasan (38; 0,644).
Angka IKG di atas menggambarkan bahwa pembangunan gender di Madura masih kurang optimal dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Timur. Untuk melihat faktor penyebabnya adalah dengan cara melihat indikator-indikator penyusun IKG. Proporsi perempuan di Madura yang melahirkan tidak di fasilitas kesehatan masih cukup tinggi dibandingkan perempuan di luar Madura. Kabupaten/kota di luar Madura, perempuan yang melahirkan tidak di fasilitas kesehatan proporsi paling tinggi hanya 0,186. Sedangkan di Madura proporsinya berada pada kisaran 0,227 sampai dengan 0,584. Ditambah lagi, ternyata di Madura masih ada perempuan kawin berusia 15–49 tahun yang saat melahirkan kali pertama masih berusia kurang dari 20 tahun. Kondisi tersebut menggambarkan bahwa kesehatan reproduksi perempuan Madura rata-rata masih lebih rendah dibandingkan perempuan di luar Madura.
Penyebab lain adalah kesempatan perempuan Madura untuk terlibat di legislatif masih sangat rendah dibandingkan perempuan-perempuan di luar Madura. Persentase keterwakilan perempuan Madura di legislatif rata-rata masih di bawah 9 persen, sementara kabupaten/kota di luar Madura sudah ada yang mencapai 36 persen. Faktor pendidikan perempuan di Madura juga menyebabkan rendahnya IKG empat kabupaten di Madura. Pada 2022, di Kabupaten Sampang persentase perempuan yang menamatkan pendidikan minimal SMA hanya 11,25 persen, Bangkalan 12,63 persen, Sumenep 17,01 persen, sedangkan Pamekasan sudah cukup baik dengan persentase sebesar 21,80 persen. Sementara itu, tingkat pendidikan perempuan di luar Madura rata-rata sudah lebih baik. Hal ini terlihat dari persentase perempuan yang pendidikannya minimal SMA ada yang mencapai 68 persen.
Satu-satunya indikator yang cukup mendongkrak angka IKG empat kabupaten di Madura adalah keinginan perempuan untuk terlibat di pasar kerja, ini dapat dilihat dari Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan. Pada 2022, TPAK perempuan Sumenep mampu menembus hingga 65,18 persen, diikuti Pamekasan 65,15 persen, Bangkalan 64,17 persen, dan Sampang sebesar 63,38 persen. Sementara itu, TPAK perempuan di kabupaten/kota luar Madura ada yang hanya mencapai 48,74 persen.
Secara umum, pemberdayaan perempuan di Madura dari tahun ke tahun semakin membaik, walaupun belum optimal jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di luar Madura. Kualitas dan kapasitas rata-rata perempuan di Madura mulai menggiat untuk menyejajarkan diri dengan kaum laki-laki, dalam upaya mengikis budaya masa lalu bahwa perempuan selalu berada di bawah bayang-bayang laki-laki. Agar pembangunan gender di Madura lebih optimal adalah dengan terus-menerus meningkatkan kesehatan reproduksi perempuan untuk lebih baik. Kemudian, pendidikan perempuan lebih ditingkatkan, jangan ada lagi perempuan yang belum tamat SMA. Yang terakhir adalah, menyiapkan tenaga kerja perempuan yang terampil untuk mengimbangi terus meningkatnya angka partisipasi perempuan di pasar kerja. (*)
*)Statistisi BPS Pamekasan
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti