SAMPANG, RadarMadura.id – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sampang memilih pasif dalam menyikapi kasus dugaan perzinaan yang membelit salah satu anggotanya.
Yakni, Kepala Puskesmas (Kapus) Robatal Benny Irawan
Ketua IDI Sampang Hilmi Ainul Yaqin Syah menyatakan, Benny Irawan tercatat sebagai salah satu anggota dalam organiasi profesi yang pihaknya pimpin.
Bahkan, pihaknya telah mengetahui pria yang tercatat sebagai aparatur sipil negara tersebut terjerat kasus hukum.
”Dokter Benny Irawan memang anggota IDI Sampang. Sedangkan kalau IA (pihak yang diduga selingkuhannya) kami tidak tahu (bukan anggota IDI),” ujarnya.
Hilmi belum dapat memastikan apakah organisasinya akan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum dokter yang terjerat kasus perzinaan tersebut.
Alasannya, perkara itu terjadi saat Benny melakukan kedinasan.
”Koridornya bukan saat berpraktik, melainkan saat kedinasan,” ujarnya.
IDI Sampang memasrahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada Polres Sampang.
Namun, pihaknya menyikapi perkara itu dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
”Kami memasrahkan pada proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud tidak berkomentar banyak saat dikonfirmasi tentang kasus dugaan perzinaan yang menyeret Kapus Robatal Benny Irawan. Sebab, kasus tersebut masih bersifat dugaan.
”Sudah ada pihak berwenang yang mengusut perkara tersebut. Kami pasrahkan saja pada pihak berwenang,” ujarnya.
Namun, politikus asal Kecamatan Tambelangan itu meminta kasus dugaan perselingkuhan itu tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat di Puskesmas Robatal.
Maka, Dinkes KB Sampang harus proaktif dalam memantau layanan kesehatan di seluruh faskes yang berada di bawah naungannya.
”Jika ada layanan yang terganggu, Dinkes KB Sampang harus bertindak, misalnya menonaktifkan sementara Sebagai kapus Robatal sampai kasusnya selesai,” imbuhnya.
Mahfud meminta kasus hukum yang menjerat oknum Kapus tersebut harus menjadi bahan evaluasi. Sehingga, kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.
”Seharusnya di setiap objek vital harus dipasangi CCTV, termasuk di ruang Kapus. Agar, dinas terkait bisa memantau kedisiplinan anak buahnya di semua wilayah,” katanya. (bai/jup)
Editor : Hera Marylia