Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pemdes Oleh DPRD Sampang Dijadwalkan Akhir Bulan

Amin Bashiri • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 09:30 WIB
LENGANG: Warga berada di area kantor DPRD Sampang, Rabu (30/9).
LENGANG: Warga berada di area kantor DPRD Sampang, Rabu (30/9).

SAMPANG, RadarMadura.id - Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) penyelenggaraan pemerintah desa (pemdes) oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang belum dimulai. Namun, bapemperda menargetkan raperda tersebut dituntaskan tahun ini. 

Ketua Bapemperda DPRD Sampang Muhammad Faruk mengatakan, saat ini penyusunan raperda penyelenggaraan pemdes tersebut masih terus berproses. Saat ini masih ada beberapa klausul pasal  yang harus menunggu peraturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Informasinya, Permendagrinya dalam waktu dekat, bulan ini akan turun,” bebernya. 

Menurutnya, saat ini pihaknya masih belum melakukan pembahasan terhadap raperda penyelenggaraan pemdes tersebut. Legislatif masih mengagendakan nota penjelasan pengusul atas raperda tersebut.

”Selain itu kami (bapemperda) pekan ini akan melakukan harmonisasi dengan kanwilkum,” bebernya. 

Faruq mengatakan, pembahasan dijadwalkan akan dilakukan pada akhir bulan ini. Pembahasannya yakni menyangkup item dalam raperda penyelenggaraan pemerintah. ”Kami targetkan raperda ini tuntas tahun ini,” bebernya.

Meski Permendagri saat ini masih belum turun, lanjut dia, legislatif aka  berpatokan pada PP 16/2026. Pihaknya menyusun Raperda tersebut sembari menunggu aturan dari Mendagri turun ke daerah. 

”Mudah-mudahan raperda penyelenggaraan pemdes ini selesai tahun ini,” tandasnya. (bai/yan)

Editor : Amin Bashiri
Pemdes dprd sampang raperda