Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembahasan Raperda Pemdes Pamekasan Ditarget Enam Bulan 

A
Penulis: Amin Bashiri❯
JAM PULANG: Warga melintas di depan kantor DPRD Pamekasan, Kamis (9/10).
JAM PULANG: Warga melintas di depan kantor DPRD Pamekasan, Kamis (9/10).

Advertisement

 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pembahasan raperda tentang penyelenggaraan pemerintahan desa (pemdes) ditargetkan rampung dalam enam bulan. Pansus DPRD telah menyiapkan kajian agar perda yang dihasilkan sesuai regulasi sekaligus mampu menjawab persoalan di desa.

Ketua Pansus Raperda Pemdes DPRD Pamekasan Moh. Faridi mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menyusun langkah pembahasan secara internal. Salah satu fokusnya adalah mengkaji regulasi Peraturan Pemerintah PP (16/2026) yang menjadi acuan.

Advertisement

”Targetnya memang enam bulan harus selesai. Maka yang harus kita lakukan, kita akan rapat internal terkait langkah-langkah ke depan,” katanya.

Selain itu, pansus juga berencana akan meminta masukan langsung dari pemerintah desa. Tujuannya agar materi raperda tidak hanya disusun berdasarkan perspektif eksekutif dan legislatif, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan serta persoalan yang dihadapi pemerintah desa.

”Agar perda tentang desa, ke depan sesuai dengan harapan para pemerintah desa di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya.

Advertisement

Faridi juga memastikan keterlibatan perguruan tinggi dalam penyusunan kajian akademik rancangan peraturan baru ini. Keterlibatan akademisi diperlukan untuk melihat regulasi di atasnya secara lebih komprehensif sebelum disesuaikan dengan kondisi pemerintahan desa saat ini.

”Ketika dikorelasikan dengan realitas pemerintahan hari ini, bisa mampu menjawab persoalan-persoalan yang ada di desa,” jelasnya.

Tidak berhenti pada kajian regulasi, pansus juga berencana melihat langsung penerapan aturan serupa di daerah lain. Desa yang telah menerapkan regulasi tersebut akan menjadi bahan pembanding dalam menyusun Raperda Pemdes Pamekasan.

”Akan coba kami sounding hasilnya, sehingga perda tentang pemerintah desa di pamekasan itu lebih sempurna,” pungkasnya. (lil/han)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pemdes Oleh DPRD Sampang Dijadwalkan Akhir Bulan

Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pemdes Oleh DPRD Sampang Dijadwalkan Akhir Bulan

Ketua Bapemperda DPRD Sampang Muhammad Faruk mengatakan, saat ini penyusunan raperda penyelenggaraan pemdes tersebut masih terus berproses.

Bapemperda Sampang Mulai Susun Raperda Penyelenggaraan Pemdes

Bapemperda Sampang Mulai Susun Raperda Penyelenggaraan Pemdes

Ketua Bapemperda DPRD Sampang Muhammad Faruk mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) penyelenggaraan pemdes.

Sahkan RKPDes 2027, Pemdes Jambu Fokus Pemberdayaan

Sahkan RKPDes 2027, Pemdes Jambu Fokus Pemberdayaan

Kepala Desa Jambu H. Benny Wahyudi menegaskan, RKPDes 2027 yang telah disahkan merupakan hasil serap aspirasi warga melalui musyawarah dusun

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer