SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura - Kasus dugaan perzinaan antara Kepala Puskesmas (Kapus) Robatal Benny Irawan dengan seorang stafnya berinisial IA menjadi salah satu atensi legislatif. Bahkan, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang minta Polres Sampang transparan mengusut perkara tersebut.
Wakil Ketua DPRD Sampang Iwan Effendi mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan Kapus Robatal tersebut diakui tengah menjadi perhatian publik Kota Bahari. ”Kami sangat menghargai proses hukum yang dilakukan Satreskrim Polres Sampang,” katanya.
Iwan menegaskan, jika memang terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka polisi bisa memproses sesuai aturan yang berlaku. ”Pemkab juga bisa memproses pelanggaran etik,” tuturnya.
Dia berharap aparat kepolisian profesional menangani perkara tersebut. Proses hukum bisa dijalankan secara transparan dan akuntabel. ”Apalagi perkara ini sudah menjadi perhatian publik,” ungkapnya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sampang Hilmi Ainul Yaqin Syah belum bisa dimintai keterangan terkait kasus dugaan perzinaan oknum Kapus Robatal dan stafnya tersebut. Sebab, saat dihubungi melalui ponselnya, yang bersangkutan tidak merespons.
Ps Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim melalui Kanit PPA Ipda Poundra Kinan Aditama mengatakan, perkara tersebut masih terus didalami oleh pihaknya. Status perkaranya masih dalam tahap penyelidikan.
”Sekarang kami masih melakukan pengumpulan alat bukti dan meminta keterangan para saksi,” bebernya.
Menurut Poundra, saksi yang sudah selesai dimintai keterangan sebanyak tiga orang. Di antaranya dua terlapor dan satu pelapor. ”Selanjutnya kami akan memanggil pasangan sah masing-masing dari pihak terlapor dan pelapor,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapus Robatal Benny Irawan dibawa ke Polres Sampang, Kamis (8/10). Dia disebut diamankan setelah tepergok berduaan dengan stafnya berinisial IA di ruang kerjanya. (bai/yan)
Editor : Amin Bashiri