
SAMPANG, RadarMadura.id – Dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret Kepala Puskesmas (Kapus) Robatal Benny Irawan berbuntut pada pencopotan dari jabatannya.
Kini, Benny tidak lagi menjabat sebagai Kapus Robatal dan telah dialihkan ke Puskesmas Kamoning, Sampang.
Posisi Kapus Robatal kini ditempati pejabat definitif baru, yakni Anni Qadariyah. Sebelumnya, Anni bertugas di Puskesmas Kamoning setelah dipindahkan dari Puskesmas Bunten.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Bayu Pamungkas Kusprasetyo.
Menurut dia, pihaknya telah menindaklanjuti persoalan yang menyeret aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
Dia menegaskan, proses hukum terhadap Benny masih berjalan di Polres Sampang. Karena itu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
”Terhadap Kapus Benny, kami masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.
Meski demikian, BKPSDM juga mempertimbangkan kondisi di tengah masyarakat.
Pihaknya mengusulkan pemberhentian sementara Benny dari jabatan Kapus Robatal kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
”Nanti jika dinyatakan tidak bersalah, bisa dikembalikan pada jabatannya,” katanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




